
MALANGTODAY.NET – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang menegaskan bahwa diluncurkannya kartu nikah, bukan merupakan pengganti buku nikah, melainkan hanya tambahan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kemenag Kota Malang.
“Bagi manten (pengantin) selain buku nikah juga dapat kartu nikah. Bukan kartu nikah mengganti buku nikah, jadi kartu nikah itu tambahan,” ujar Kasi Binmas Kemenag Kota Malang, Mohammad Rosyad, beberapa saat lalu.
Baca Juga: Gelap Mata, Seorang Bapak Ajak Kedua Anaknya Bobol Rumah Tetangga
Kartu yang serupa dengan kartu identitas pada umumnya itu, selain terdapat foto pasangan suami istri juga disertai barcode yang berisikan data terkait pasangan suami istri tersebut.
Rosyad juga mengatakan bahwa di Provinsi Jawa Timur, sudah ada 51 KUA yang mendapat kartu nikah. Tentunya, 5 KUA yang ada di Kota Malang juga akan dilengkapi dengan kartu nikah.
“Kan baru di-launching, tidak mungkin serentak. Termasuk Kota Malang kan ada lima KUA, nanti kelimanya pasti dapat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rosyad menjelaskan bahwa pihaknya baru akan menerima kartu nikah pada tanggal 21 November 2018 mendatang. Sedangkan pada tanggal 27-28 November 2018, operator akan diundang ke Kota Surabaya untuk mendapatkan pelatihan dari Kasubdit dan tim IT dari Kemenag pusat.
Baca Juga: E-Retribusi Pedagang Pasar, Terobosan Baru Pemkot Malang
Lebih lanjut terkait kartu nikah, Rosyad menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan kartu nikah dirasa akan lebih efektif dan efisien.
“Kan bisa dimasukkan dompet, biar tidak kemana-mana bawa buku nikah, akhirnya dibikinkan kartu nikah,” pungkasnya.
Reporter: Jazilatul Humda
Editor: Raka Iskandar
The post Kemenag Kota Malang Tegaskan Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2K2oGV2
0 comments:
Post a Comment