
MALANGTODAY.NET – Salah satu sentra kerajinan perak di Bali adalah Desa Celuk, Gianyar, Bali. Sentra ini sudah ada sejak masa kerajaan. Hingga kini produknya terus berkembang dan sampai masuk pasar internasional. Guna melindunginya, perbekel desa mengajukan hak paten untuk kerajinan perak celuk ini. Jenis hak paten yang diajukan adalah indikasi geografis.
Dikutip dari laman Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut, memberikan reputasi dan kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan atau produk yang dihasilkan.
BACA JUGA: 3 Hutan di Bali Ini Simpan Cerita Mistis!
Perbekel Celuk mengajukan hak paten dengan tujuan untuk melestarikan warisan kerajinan yang sudah turun temurun ini. Awal dari pengajuan hak paten ini adalah adanya perak yang sudah berumur sekitar satu abad. Hal ini menjadi bukti bahwa kerajinan perak Celuk sudah ada pada zaman kerajaan.
Dulu, kerajinan perak ini digunakan untuk persambahan ke kerajaan. Bertambahlah lagi bukti bahwa kerajinan perak ini juga diminati raja kala itu.
Adanya pengajuan paten inipun diharapkan dapat membawa pembaharuan. Salah satunya tercipta standarisasi kerjainan perak yang dihasilkan.
“Kami ingin juga memformulakan semuanya kami ingin mendesain awalnya, tata produksinya, SDM, bagaimana kita memasarkan. Dalam ranah yang besar itu kami ingin melegalkan dulu, ya melalui Indikasi Geografis ini,” ungkap Ketua Celuk Design Center, Made Megayasa.
Dari pengajuan tersebut, salah satu klaimnya adalah mengenai motif khas dari Celuk. Motif-motif tersebut adalah buah gonad, liman paya, jawan, dan bun.
BACA JUGA: Patuhi 5 Larangan Ini Saat Mendaki Gunung Agung
Harapan lain dari pengajuan ini adalah agar lebih dicari lagi oleh masyarakat dunia.
“Ke depannya saya yakin masyarakat menginginkan yang berstandar, dengan indikasi geografis ini kita (pengrajin) diinstruksikan untuk bekerja rapi, sesuai SOP, dan kita harapkan kerajinan kita dicari masyarakat dunia, sambil kita melindungi budaya yang sudah ada,” harapnya dilansir dari Detik.com (9/11/2018).
Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak
The post Lindungi Budaya, Perbekel Ajukan Hak Paten untuk Kerajinan Perak Celuk appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2DurM3T
0 comments:
Post a Comment