
MALANGTODAY.NET – Tumpukan sampah yang tidak berada pada tempat seharusnya masih seringkali dijumpai. Seperti di bantaran sungai, selokan dan tempat-tempat pembuangan sampah liar lainnya. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, secepatnya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah desa untuk melakukan sosialisasi terkait masih banyaknya masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
“Kami mau undang dari desa-desa, kalau bisa tahun ini. Kan Perda (peraturan daerah) pengelolaan sampah kita baru, Perda nomor 2 tahun 2018,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Renung Rubiyatadji, Minggu (4/11/2018).
Dalam Perda nomor 2 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah itu, sejumlah hal mengenai persampahan diatur sedemikian rupa. Salah satunya pada Pasal 49 mengenai ketentuan larangan, disitu secara gamblang diterangkan bahwa setiap orang atau badan usaha dilarang membuang, menumpuk sampah dan atau bangkai binatang ke sungai, kali, kanal, waduk, situ, saluran air limbah, jalan, taman, atau tempat umum lainnya.
Bila masih ada yang melanggar aturan tersebut, maka sanksi administratif akan dikenakan sesuai dengan tingkat pelanggaran. Adapun sanksi administratif yang dimaksud antara lain mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, denda uang, pencabutan izin hingga penutupan usaha.
“Sekarang kan masih banyak yang membuang sampah itu ditumpuk di pinggir sungai. Model-model seperti bank sampah, TPS 3R, itu kan perlu dikembangkan,” terang Renung.
Baca Juga: Target 7 Juta Wisatawan, Disparbud Optimis Akhir Tahun Terpenuhi
Renung menambahkan, untuk pemerintah desa seharusnya dapat memanfaatkan APBDes untuk mengatasi persoalan sampah tersebut. Entah itu untuk membangun TPS 3R seperti yang sudah dilakukan di sejumlah desa.
“Rencana kita undang desa untuk pengelolaan sampah. Teman-teman desa kalau pakai APBDes kan boleh membangun untuk pengelolaan persampahan,” ucap Renung.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin Septiyani
The post Miliki Perda Pengelolaan Sampah Baru, DLH Segera Sosialisasi appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2OmId3n
0 comments:
Post a Comment