Monday, November 26, 2018

Perkara Korupsi Rendra Kresna, KPK Kembali Periksa Saksi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi atas perkara yang menjerat Bupati Malang non-aktif, Rendra Kresna.

Pemeriksaan kali ini dilakukan di gedung Rupatama Polres Malang Kota, Senin (26/11/2018). Ada sejumlah orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan swasta yang diperiksa.

BACA JUGA: Tahun Depan, Bapenda Berencana Hapus Pajak Sarang Burung Walet

Pantauan MalangTODAY di Polres Malang Kota, sejumlah pejabat dinas dan mantan pejabat dinas di Kabupaten Malang yang memenuhi panggilan KPK tersebut. Antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena; Sekretaris Dinas Pendidikan, Pudianto dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi.

BACA JUGA: Digerebek Petugas Gabungan, Pelaku Balap Liar di Singosari Semburat

Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

“Iya, pemeriksaan terhadap sekitar 11 saksi untuk tersangka RK dilakukan di Polres Kota Malang,” kata Febri.

Pemeriksaan yang dilakukan KPK ini sudah sekian kalinya. Setidaknya, sejak Rendra Kresna ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah memeriksa 47 orang saksi.


Penulis: Dhimas Fikri
Editor: Ilham Musyafa

The post Perkara Korupsi Rendra Kresna, KPK Kembali Periksa Saksi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2PV4vi3

0 comments:

Post a Comment