
MALANGTODAY.NET – Bupati Boyolali Seno Samodro dilaporkan oleh pendukung Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri lantaran diduga menuturkan penghinaan yang ditujukan kepada calon presiden nomor urut dua tersebut dengan ujaran asu, yang dalam Bahasa Jawa memiliki arti anjing, Senin (5/11/2018).
Menurut pelapor bernama Ahmad Iskandar, ujaran Prabowo ‘asu’ yang dikatakan oleh Bupati Boyolali Seno Samodro terjadi saat kader partai PDI Perjuangan tersebut saat menghadiri aksi bela ‘tampang’ Boyolali, Minggu (4/11/2018).
Baca Juga: Prediksi Bencana Alam Hingga Pesawat Jatuh, Roy Kiyoshi Bener Sakti?
“Perkataan Bupati Boyolali itu dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat. Dikarenakan yang dituju dalam pernyataan tersebut adalah seorang capres yang banyak memiliki pendukung di kalangan rakyat,” kata Ahmad seperti dilansir dari viva.co.id, Senin (5/11/2018).
Didampingi oleh tim advokat pendukung Prabowo Subianto melaporkan Bupati Boyolali ke Bareskrim Polri sebab dianggap melanggar Pasal 156 KUHP Jo pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 1946.
Baca Juga: Kalimat Terakhir Pembunuh Ini Bikin Merinding Sebelum Dieksekusi Mati
Seperti diketahui bahwa polemik ini berawal dari safari Prabowo Subianto ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu yang lalu. Ujaran Prabowo saat memberikan orasi pada kesempatan itu dianggap merendahkan masyarakat Boyolali.
Pihak Prabowo sendiri, melalui Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Yandri Susanto tegas mengatakan bahwa kubunya tidak akan meminta maaf atas ucapan yang telah dilontarkan.
Yandri juga menuding bahwa Seno telah melanggar UU Nomor 7/2017 perihal Pemilu karena ia telah menghimbau warganya untuk tidak memilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2019. Menurut Yandri, sebagai pejabat eksekutif Seno tidak diperkenankan untuk melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Mubazir, 5 Pemain Naturalisasi Ini Tak Pernah Dipanggil Timnas
“Jadi kalau hari ini Bupati Boyolali mengatakan, mengimbau rakyatnya atas nama Bupati dia sudah melanggar UU kepemiluan,” kata Yandri Susanto seperti dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (5/11/2018).
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Sebut Prabowo Subianto ‘Asu’, Bupati Boyolali Kader PDIP Dilaporkan ke Bareskrim appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2QmyXy1
0 comments:
Post a Comment