
MALANGTODAY.NET – Dukun Bali atau disebut Balian akan segera diizinkan beroperasi di Rumah Sakit. Hal ini sejalan dengan rencana Gubernur Bali, I Wayan Koster seperti yang diungkapkannya kemarin (8/11/2018).
Beberapa rumah sakit sekarang sudah memiliki poli pengobatan alternatif. Hal inilah yang turut memengaruhi akan dimasukkannya Balian ke dalam golongan tersebut.
Mengingat seluruh pengobatan di rumah sakit harus memiliki prosedur. Maka pemerintah juga menentapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi para Balian. SOP tersebut kini tengah berada dalam tahap pengkajian.
BACA JUGA: Lindungi Budaya, Perbekel Ajukan Hak Paten untuk Kerajinan Perak Celuk
“Kami masih rancang SOP, kajian teknisnya. Ada yang menolak ada yang mendukung sah-sah saja, karena ada yang belum paham secara detail rencana ini,” ujar Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Perlu diketahui, Balian adalah dukun tradisional Bali yang dapat menyembuhkan suatu penyakit. Menurut kepercayaan masyarakat Bali, datangnya suatu penyakit ada hubungannya dengan ketidakharmonisan hubungan manusia dengan sesama dan alam gaib.
Namun, dukun Bali yang diizinkan praktik di rumah sakit adalah Balian tenaga kesehatan yang sudah melewati tahap pendidikan.
“Bukan Balian yang sembarangan. Tetapi tenaga kesehatan tradisional alias Balian yang berstandarisasi, ada proses pendidikanya, bukan Balian seperti anggapan masyarakat umum,” jelasnya dilansir dari Baliexpress.com (9/11/2018).
BACA JUGA: 3 Hutan di Bali Ini Simpan Cerita Mistis!
Koster menyatakan masuknya Balian ke rumah sakit tidak menyalahi aturan. Hal ini masih sesuai dengan UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan UU 36 tahun 2014 tentang tenaga kesehatan.
Untuk mendukung terwujudnya program ini, pemerintah Bali berencana menggalakkan lagi industri obat herbal. Selain itu, untuk mendukung pendidikan tenaga kesehatan, pemerintah akan bekerja sama dengan lembaga akademisi terkait. Salah satunya dengan prodi S1 Kesehatan Ayurweda Universitas Hindu Indonesia. Kemudian juga akan dibangun laboratorium pusat standarisasi obat herbal berstandar internasional.
Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak
The post Segera! Gubernur Bali Izinkan Dukun Bali Praktik di Rumah Sakit appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2PRPmgE
0 comments:
Post a Comment