
MALANGTODAY.NET – Terkait pemberitaan dan pengungkapan sindikat jual beli ijazah oleh wartawan bernama Mawa Kresna melalui media Tirto, Staf Khusus Menristekdikti Abdul Wahid Maktub mengancam akan melaporkan ke polisi wartawan tersebut.
Dalam laporannya, Mawa Kresna memang mencatut nama Abdul Wahid Maktub. Dalam pemberitaannya, Abdul Wahid Maktub dilaporkan sebagai pelicin lolosnya kampus-kampus bermasalah.
Beberapa tangkapan bukti memo internal maktub juga berhasil diungkap oleh Mawa Kresna pada laporannya.
Baca Juga: Penembakan di Madura, Kubu Prabowo: Ini Salah Narasi Jokowi
Merasa tidak terima namanya disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, Abdul Wahid Maktub mengancam Mawa Kresna melalui pesan singkat lewat aplikasi WhatsApp. Bahkan, ancaman itu disampaikan sampai tiga kali.
“Saya akan tuntut ke pengadilan,” kata Maktub kepada Mawa Kresna melalui WhatsApp seperti dilansir dari tirto.id, Senin (26/11/2018), sekitar pukul 11.16 WIB.
Kemudian Maktub kembali mengirimkan pesan WhatsApp sekitar pukul 13.19 WIB yang berbunyi, “Insyaallah saya selesaikan secara hukum, biar kebenaran dan keadilan menjadi jelas, nyata, dan terbuka.”
Menanggapi ancaman tersebut, Mawa Kresna telah menanggapinya dengan menginformasikan bahwa Maktub memiliki hak jawab dan menggugatnya kepada Dewan Pers apabila dirasa kurang berkenan atas pemberitaan tentang dirinya.
Baca Juga: Simpatisan Jokowi Tembak Simpatisan Prabowo Hingga Tewas di Madura
Namun Maktub tetap bersikukuh akan melaporkan Mawa Kresna ke pengadilan. Dalam surat kuasa yang diberikan kepada kuasa hukumnya, Maktub menggunakan 310 ayat (1) KUHP atau 311 ayat (1) KUHP dan UU ITE untuk menjerat Tirto dan Mawa Kresna.
Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika
The post Ungkap Sindikat Jual Beli Jenazah, Staf Khusus Menteri Ini Ancam Jurnalis appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2zuZv9G
0 comments:
Post a Comment