
MALANGTODAY.NET – Wali Kota Malang Sutiaji menghimbau bagi seluruh penyedia jasa tenaga kerja maupun perusahaan, untuk wajib memperhatikan kesejahteraan pekerja. Hal tersebut diungkapkan oleh Sutiaji saat membuka acara Job Fair ke-3 Kota Malang tahun 2018 yang diselenggarakan di Aula Skodam Brawijaya, Rabu (14/11/2018).
“Mohon para penyedia jasa tenaga kerja maupun perusahaan harus selalu mengindahkan masalah ini, misalnya bagaimana asuransi ketenagakerjaanya harus terpenuhi,” ujarnya.
Baca Juga: Ini 5 Teori Tentang Kehidupan di Luar Bumi, Boleh Percaya?
Tak hanya itu, orang nomor satu di Kota Malang ini juga menegaskan bahwa seluruhnya harus berpedoman pada UU Ketenagakerjaan, jangan sampai ada salah satu pihak yang dirugikan terkait dunia kerja.
“Jadi antara penyedia dengan pelamar harus ada simbiosis mutualis, kontraknya pun harus jelas sesuai dengan UU Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Terkait UMK, Sutiaji mengatakan bahwa upah yang telah distandarisasi dan diajukan tersebut masih dalam tahap pemberkasan pada tingkat provinsi.
Ketika disinggung terkait tingginya pengangguran terbuka di Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa job fair ke-3 yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) ini diperkirakan hanya menyerap beberapa persen, mengingat pesertanya tidak hanya berasal dari Kota Malang saja.
Baca Juga: Demi Alihkan Isu Khashoggi, Arab Saudi Bujuk Israel Mulai Perang Lagi di Gaza
“Karena yang melamar disini bukan orang Kota Malang saja, tidak menutup kemungkinan nanti hanya sekian persen yang terserap dari 14 persen pengangguran terbuka kita yang tertinggi di Jatim,” pungkasnya.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Swara Mardika
The post Wali Kota Malang Himbau Perusahaan Harus Perhatikan Kesejahteraan Pekerja appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2qJr2zv
0 comments:
Post a Comment