Wednesday, September 20, 2017

17 Tersangka Narkoba Didominasi Mahasiswa Diamankan Polisi


MALANGTODAY.NET – Polres Malang Kota berhasil mengamankan 5,1 kg ganja dan 37 gram sabu dari 17 tersangka. Dalam operasi selama 20 hari itu, sejumlah mahasiswa yang seharusnya menjadi harapan bangsa harus mendekam dibalik jeruji besi.

KBO Satreskoba Polres Malang Kota, Ipda Bambang Heryanta mengatakan, dari 4 jaringan pelaku, ada sebanyak 8 mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Malang.

“Dari operasi kami mulai tanggal 1 sampai 20 September 2017, para pelaku didominasi mahasiswa. Mereka kita amankan dibeberapa tempat, didekat kampus maupun perumahan,” kata Bambang kepada awak media, Rabu (20/09).

Dikatakannya, keempat jaringan itu terungkap dari informasi yang ditindaklanjuti kepolisian. Awalnya, tersangka dari jaringan pertama berhasil ditangkap yakni MA (22), asal Bima yang kos di Jalan Raya Jetis, Kecamatan Dau Kabupaten Malang dan SUR (22), asal Bima yang bertempat tinggal di Jalan Tirto Utomo, Landungsari, Kota Malang.

“MA dan SUR, ini patungan untuk membeli 12 gram ganja,” ungkapnya.

Dari keterangan keduanya, polisi berhasil mengamankan DB (23) asal Maluku di Jalan Raya Tlogomas, Lowokwaru sebagai penyuplai obat – obatan terlarang itu. Tak sampai disitu, ternyata tertangkap pula MFH (19), warga Petungsewu, Wagir, Kabupaten Malang yang menjual ganja kepada DB.

“MFH kedapatan satu garis ganja saat ditangkap. Selain itu, NHH (26), warga Jalan Ikan Kakap, Lowokwaru yang ternyata juga pengedarnya kami amankan. Dia juga memiliki 937 gram ganja siap edar,” paparnya.

Lanjutnya, yakni jaringan kedua, polisi menangkap AW (50) warga Jalan Titan, Purwantoro, Blimbing, HRI (22) warga Pandesari, Pujon, DCH (21) warga Kalirejo, Banyuwangi, VFW (22) warga Banyuwangi, US (27) warga Bandulan, Sukun dan HPY (26) warga Gunung Malang, Purwosari.

“Setelah kami telusuri semua, kami mendapatkan 20 gram sabu,” ucapnya.

Jaringan ketiga, lanjut Bambang, dua tersangka berhasil dibekuk. Mereka yakni MM (43) warga Mulyorejo dan HTB (23), warga Wonodadi, Banjarmasin.

“Hasilnya, polisi bisa membongkar peredaran sabu dengan BB lintingan ganja 5,62 gram,” tegasnya.

Sedangkan jaringan terakhir, yakni keempat, seberat 15,17 gram sabu berhasil disita dari tangan TW (30), warga Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo.

“Satunya masih (dalam) DPO (daftar pencarian orang),” jelasnya.(yog/zuk)

The post 17 Tersangka Narkoba Didominasi Mahasiswa Diamankan Polisi appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2xmEzB2

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment