
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) secara rinci membeberkan proses penangkapan Walikota Batu, Eddy Rumpoko. Dalam operasi tangkap itu, sebelumnya tim KPK telah mengamankan lima orang.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menyampaikan, lima orang yang diamankan pada saat OTT di Batu, Sabtu (16/9) siang adalah Walikota Batu Eddy Rumpoko, Kepala Bagian ULP Kota Batu berinisial EDS, seorang pengusaha berinisial FHL, kemudian DES yang merupakan Kepala bagian BKAD Kota Batu, dan Y yang merupakan sopir Walikota Batu.
Pada sekitar pukul 12.00 WIB, FHL diketahui bertemu dengan EDS yang merupakan Kabag ULP Kota Batu di salah satu restoran hotel milik FHL. Tak lama, keduanya menuju parkiran dan saat itu diperkirakan FHL menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada EDS sebagai hadiah.
“30 menit kemudian, FHL menuju ke rumah dinas Walikota Batu,” katanya dalam rilis yang disiarkan langsung melalui Twitter KPK, Minggu (17/9).
Ketika sampai di rumah dinas Walikota Batu, FHL kedapatan membawa uang senilai Rp 200 juta dengan pecahan Rp 50 ribu yang dibungkus kertas dan dimasukkan pada sebuah tas. Diduga, uang tersebut akan diberikan kepada ER sebagai hadiah dalam fee 10 persen atas proyek belanja modal dan pengadaan mesin yang dilakukan untuk tahun anggaran 2017.
“Total proyek sebesar Rp 5,26 Miliar sebelum pajak,” tambah Laode sembari menerangkan jika di rumah dinas tersebut, tim KPK mengamankan FHL, ER dan Y yang merupakan supir ER.
Sementara tim kedua, telah membuntuti Kepala Bagian ULP Kota Batu, EDS dan ditangkap di salah satu jalan yang ada di Kota Batu, tepatnya sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil penangkapan itu, telah diamankan uang senilai Rp 100 juta dan dibungkus koran lalu dimasukkan ke dalam sebuah tas dengan motif yang sama dengan tas yang didapatkan saat penangkapan FHL dan ER di rumah dinas Walikota Batu.
Langkah yang diambil kemudian adalah mengamankan DE yang merupakan Kabag BKAD Kota Batu dan Y di Polres Batu. Sementara ke tiga nama lainnya, ER, EDS, dan FHL di bawa ke Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan.
Kemudian pada pukul 01.00 WIB dini hari, lanjutnya, ketiga nama yang sebelumnya diperiksa di Polda Jatim dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan secara lanjut. Saat ini, ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Selain itu, beberapa ruangan pemerintajan Kota Batu juga disegel. Seperti ruang kerja Walikota Batu, Kabag ULP, Kabag BKAD, dan beberapa ruang kerja di kantor milih FHL,” jelasnya panjang.
The post Begini Kronologi Penangkapan Eddy Rumpoko CS appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xd177r
0 comments:
Post a Comment