
MALANGTODAY.NET – Walikota Batu, Eddy Rumpoko atau yang akrab disapa Sam ER baru saja ditetapkan secara resmi sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi oleh KPK. Dalam hasil penyidikan sementara, kemungkinan besar uang suap yang diterima Eddy digunakan sebagai pelunasan mobil pribadinya, Toyota Alphard.
“Diduga, uang senilai Rp 300 jita sebelumnya telah diberikan oleh FHL kepada ER dan digunakan untuk melunasi mobil Alphard,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif melalui siaran langsung akun resmi twitter KPK pada Minggu (17/9) siang.
Dalam keterangannya itu, Laode juga mengungkapkan, OTT yang dilakukan di Kota Batu pada Sabtu (16/9) telah berhasil menyita uang sebesar Rp 200 juta yang diduga akan diberikan kepada ER di rumah dinasnya. Uang tersebut merupakan sisa dari janji yang diberikan oleh FHL pada ER atas fee 10 persen dari pengadaan proyek yang diadakan di tahun 2017.
“Total fee yang dijanjikan FHL kepada ER diduga sebesar Rp 500 Juta,” terang Laode.
Tak hanya itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 100 juta dari tangan Kepala Bagian ULP Kota Batu berinisial EDS. Diduga, uang tersebut sebagai hadiah karena EDS merupakan ketua panitia dalam pengadaan proyek yang akan digarap.
Dengan begitu, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan fee 10 persen dari proyek belanja modal dan pengadaan mesin di tahun anggaran 2017. Ke tiganya adalah Walikota Batu, Eddy Rumpoko, dan Kepala Bagian ULP Kota Batu berinisial EDS sebagai penerima, serta FHL sebagai pemberi suap.
“Sedengkan nilai proyek tersebut diperkirakan sebesar Rp 5,26 Miliar sebelum pajak,” tambahnya.
The post Walikota Batu Terima Suap untuk Lunasi Alphard appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xckRYQ
0 comments:
Post a Comment