
MALANGTODAY.NET – Melawan saat ditangkap, DPO kasus curanmor, M Slamet alias Mat (29) warga Tempuran, Pasrepan, Pasuruan, harus menerima tembakan petugas Polda Jatim pada kedua lututnya. Sementara rekannya, DS (17) dan Suhadak (25) sudah tertangkap terlebih dahulu pada Juli 2017 lalu.
Para pelaku diketahui beraksi di Jalan Mayjen Panjaitan Penanggungan (Betek) Gang 18. Saat itu, Mat bersama kedua rekannya itu mengincar sebuah motor yang terparkir di sebuah rumah. Karena aksinya berada dikawasan padat penduduk, DS bertugas untuk mengawasi keadaan sekitar dengan duduk di atas sepeda motor yang digunakan beraksi.
Sebelum membawa kabur sepeda motor korban, Mat merusak kunci rumah. Sementara itu Suhadak memasang kawat di depan pintu rumah. Mereka melakukan itu agar aksinya berjalan lancar. Sebab ketika penghuni rumah tahu motornya diambil, mereka akan kesulitan mengejar para tersangka.
“Waktu itu, aksi mereka diketahui warga, kemudian mereka melemparkan bondet (bom molotov) ke warga. Setelah dikejar, dua pelaku berhasil ditangkap di Tembalangan (Lowokwaru),” kata Kanit Reskrim Polsek Klojen, AKP Irwan Tjatur, beberapa saat lalu.
Setelah berhasil ditangkap, akhirnya pelaku Mat bisa berkumpul satu sel dengan Suhadak dan DS. Hal itu karena Polda Jatim melimpahkan berkas kasus tersangka Mat ke Polsek Klojen.
“Dua tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun. Sementara DS ditahan di UPPA Polres Makota karena masih di bawah umur,” jelasnya.(yog/end)
The post DPO Curanmor Ditembak, Pelaku Sempat Lempar Bom Molotov ke Warga appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2x0S2yv
0 comments:
Post a Comment