
MALANGTODAY.NET – Kurun waktu satu minggu jajaran Polres Malang dapat mengungkap beberapa kasus tindak pidana kejahatan.
Total ada 16 kasus diungkap dengan 20 tersangka yang berhasil diamankan dalam periode tanggal 6 hingga 13 September 2017. Hal tersebut disampaikan dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (14/9).
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan bahwa dari sekian banyak kasus yang berhasil diungkap Polres Malang, tersangka yang paling banyak diamankan dalam kasus narkotika dengan 10 orang.
“Selama minggu kedua bulan September, berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus, dengan 10 orang tersangka,” ujar AKBP Yade Setiawan Ujung kepada MalangTODAY.
Lebih lanjut, Ujung merincikan dari pengungkapan kasus narkotika tersebut didapatkan barang bukti berupa 1,74 gram sabu, 570 butir pil dobel L dan 3,50 gram ganja. Ujung menegaskan bahwa pihaknya kini juga fokus dalam membasmi peredaran pil dobel L yang banyak menyasar anak sekolah serta kalangan pelajar.
Mantan Kanit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu juga mengatakan jika pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah peredaran narkotika di masyarakat. Selain itu, sosialisasi juga gencar dilakukan di sekolah-sekolah Kabupaten Malang.
“Kami sudah gencar sosialialisasi dan melakukan penangkapan, kami juga ketat untuk penegakan hukum. Selain bertugas untuk mencegah kejahatan, masyarakat juga kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan. Narkoba memang masih flat, kami berupaya sekuat mungkin,” pungkasnya. (Mas/end)
The post Polres Malang Amankan 20 Pelaku Kejahatan Selama Seminggu appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2xB1oTa
0 comments:
Post a Comment