
MALANGTODAY.NET – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang masih menjumpai keterlibatan aparatur sipil negara alias ASN dalam sejumlah agenda kampanye yang dilakukan calon legislatif.
Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva. Bawaslu mencatat, setidaknya dari 10 pelanggaran yang terjadi pada masa kampanye hingga saat ini, paling dominan terkait keterlibatan ASN.
Baca Juga: Ini Perubahan Sistematika SBMPTN 2019 Mendatang
George mencontohkan beberapa pelanggaran kampanye yang melibat ASN, seperti yang terjadi di Kecamatan Sumberpucung beberapa waktu lalu. Saat kegiatan kampanye tertutup caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), ada ASN yang diduga berasal dari Kota Batu.
Kemudian, di Kecamatan Karangploso, ada juga ASN yang diduga terlibat kampanye salah satu caleg. Tidak berhenti disitu, Bawaslu juga menemukan adanya dugaan pelanggaran di Kecamatan Ampelgading, namun kali ini bukan melibatkan ASN.
“Ada pembagian bantuan dari salah satu Kementerian. Namun di sana, terdapat stiker salah satu caleg DPR RI Dapil Malang Raya dari PAN,” kata George, belum lama ini.
Baca Juga: Begini Lucunya Girl Squad Cover Dance Lagu Blackpink
Seperti diketahui, aparatur negara sejatinya telah diwanti-wanti agar bersikap netral dalam Pemilu. Jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran, maka Bawaslu tidak akan segan untuk melakukan sidang yang berujung pada penjatuhan sanksi.
Selain keterlibatan ASN yang ikut kampanye, Bawaslu juga masih menemukan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di tempat-tempat terlarang, seperti kawasan rumah ibadah. Dengan masih banyaknya pelanggaran dalam masa kampanye kali ini, Bawaslu bakal lebih intens melakukan pengawasan agar tidak muncul kembali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan parpol atau caleg.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Endra Kurniawan
The post Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kampanye, ASN Lumayan Dominan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2PQSt5j
0 comments:
Post a Comment