
MALANGTODAY.NET – Pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Basyuni (33) diciduk anggota Sat Narkoba Polres Malang karena kedapatan mengkonsumsi sabu.
Ternyata, Basyuni bukan orang kemarin sore. Menurut pengakuannya, Basyuni sudah lama mengkonsumsi barang haram tersebut.
Baca Juga: Gara-gara Kram, Mahasiswa Asal Malang Ini Tewas di Pantai BTA
“Sudah 2 tahun ini. Saya beli sabu untuk dipakai sendiri, buat kerja biar tidak capek,” ujar Basyuni dalam rilis di Mapolres Malang, Jumat (26/10/2018).
Warga Kecamatan Kepanjen itu juga mengaku mendapat pasokan sabu dari rekannya yang kini mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Ia membeli sabu per paket dari rekannya tersebut.
Satu paket sabu seberat 0,5 gram dibeli Basyuni dengan harga Rp 900 ribu. “Nggak tentu. Biasanya habis tiga hari,” terangnya.
Baca Juga: Bantu Korban Angin Kencang di Pakis, Tim Gabungan Diterjunkan
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung membenarkan jika Basyuni mendapat pasokan sabu dari rekannya dalam lapas. Kini, Polres Malang tengah melakukan pengembangan dalam kasus Basyuni tersebut.
“Setelah kita cek, tidak ada nama napi di Madiun seperti yang dikatakan tersangka. Namun katanya sudah pindah di Lapas Bojonegoro,” kata Ujung.
Reporter: Andika Fajar Kurniawan
Editor: Raka Iskandar
The post Begini Pengakuan PNS Pemkab Malang yang Kedapatan Nyabu appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2AusXh0
0 comments:
Post a Comment