
MALANGTODAY.NET – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo tidak ingin pelayanan pada masyarakat di Kabupaten Malang terganggu dengan ditetapkannya Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Soekarwo usai menyerahkan surat keputusan (SK) Mendagri tentang Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Jabat Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi Anggap Biasa Saja
“Jangan sampai pelayanan publik berhenti. Jangan sampai pemerintahan itu kosong dan proses pembangunan tidak jalan,” ucap Soekarwo, melalui Kepala Biro Humas dan Protokol, Aries Agung Paewai.
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut juga menjelaskan, penunjukan Sanusi sebagai Plt Bupati Malang itu sudah sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri.
“Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan, sehingga pemerintahan tetap berjalan. Tetapi ada keterbatasan bagi Wakil Bupati, yaitu dalam melaksanakan tugasnya harus berkonsultasi dengan Bupati. Kalau ada kesulitan dan perlu cepat mengambil keputusan, bersama dibicarakan dengan Forkompimda kemudian membuat surat kepada Gubernur dan akan diteruskan kepada Mendagri,” terang politisi Partai Demokrat itu.
Baca Juga: Resmi, Muhammad Sanusi Jadi Plt Bupati Malang
Lebih jauh, Plt Bupati pun tidak boleh mengambil kebijakan strategis secara sepihak, namun harus sesuai prosedur yang sudah dijelaskan Pakde Karwo. Bila ingin membuat perjanjian kerjasama, Plt Bupati dianjurkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kepala Kejaksaan Negeri.
Di sisi lain, Pakde Karwo juga memberikan tenggat waktu kepada Plt Bupati Malang agar bisa menyelesaikan APBD tahun 2019 paling lambat 15 Desember mendatang. Hal itu lantaran APBD juga menyangkut belanja kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Raka Iskandar
The post Begini Pesan Gubernur Jatim untuk Plt Bupati Malang appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2ylWW9D
0 comments:
Post a Comment