Wednesday, October 24, 2018

DPMPTSP Kenalkan Sistem OSS pada Ketua RW se-Kota Malang


Rosita Shahnaz

MALANGTODAY.NET – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan kegiatan penyuluhan bagi seluruh ketua RW se- Kota Malang pada 23-24 Oktober 2018.

Salah satu bahasan dalam penyuluhan tersebut, yakni hadirnya sistem berbasis Online Single Submission (OSS) yang mempermudah para pelaku usaha dalam melakukan perizinan.

Baca Juga: Ingatkan Pentingnya Perizinan, DPMPTSP Kota Malang Gandeng Satpol PP

“Melakukan perizinan bisa dari rumah, dengan perizinan berusaha berbasis online single submission (OSS),” ujar Kabid Pengendalian Penanaman Modal, R. Dandung Djulharjanto.

Dihadapan seluruh ketua RW se-Kota Malang. Ia mengatakan bahwa sistem OSS merupakan pintu tunggal yang digunakan untuk proses perijinan berusaha mulai dari pendaftaran, pengajuan dan layanan perizinan.

“Semua pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha non perorangan misalnya PT, yayasan bahkan koperasi bisa menggunakan sistem OSS,” tuturnya.

Lebih lanjut terkait siapa saja yang dapat menggunakan sistem OSS, ia menjelaskan bahwa bentuk usaha perorangan maupun badan usaha/ non perorangan, kemudian usaha mikro, kecil, menengah, maupun besar dapat menggunakan sistem berbasis OSS.

Baca Juga: Kajari Bantah Adanya Intervensi Penanganan Kasus Penjualan Aset Pemkot

Tak hanya itu, usaha perorangan maupun badan usaha, juga yang menggunakan modal asing atau berkomposisi dengan modal asing juga dapat menggunakan sistem berbasis OSS.

“Dengan terintegrasi secara elektronik tujuannya untuk memberikan kemudahan pelaku usaha, yang harapannya lebih bisa menggairahkan perekonomian di Indonesia,” pungkasnya.


Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Raka Iskandar

The post DPMPTSP Kenalkan Sistem OSS pada Ketua RW se-Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2R8DP9V

0 comments:

Post a Comment