
MALANGTODAY.NET – Bendahara UPTD Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, KL (54) yang terjaring kasus operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jawa Timur membuat Pemkab Malang melalui Inspektorat Kabupaten Malang bereaksi.
Disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti bahwa, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke Polda Jatim, meskipun seperti diketahui KL merupakan PNS di lingkungan Pemkab Malang.
Baca Juga: Ridwan Kamil Nilai Sanksi yang Diterima Persib Tak Adil
“Memang belum ada koordinasi, tapi kami siap jika sewaktu-waktu dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut,” kata Tridiyah, Rabu (3/10/2018).
Wakil Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Malang itu menambahkan, untuk sanksi yang akan diberikan pada KL sendiri masih menunggu keputusan langsung dari Bupati Malang. Sanksi pasti akan diberikan mengingat KL merupakan PNS di Pemkab Malang.
Baca Juga:
Kurang Halus, Ini Dia 4 Klaim Bohong Ratna Sarumpaet yang Terbantah Fakta Polisi
“Bupati juga siap untuk memberi sanksi administrasi,” tegasnya.
Tridiyah melanjutkan, agar kasus yang melibatkan PNS seperti KL tidak kembali terulang, Bupati Malang, Rendra Kresna dan Inspektorat Kabupaten Malang telah memanggil seluruh Kepala Puskesmas.
Baca Juga: Memanas, Farhat Abbas Laporkan Prabowo Hingga Fadli Zon ke Polisi
Mengenai kasus KL, yang memotong secara sepihak dana jasa pelayanan atau uang kapitasi, menurut Tridiyah, tentu saja hal tersebut tidak dibenarkan. Pasalnya, dana jaspel itu memang hak tiap pegawai.
“Yang berhak menerima adalah pegawai yang PNS. Dan selama ini kondisinya, yang terjadi adalah kebutuhan tenaga dan kekurangan anggaran. Maka diputuskan dan disepakati oleh seluruh pegawai, dan digunakan untuk membayar mereka yang secara de jure berhak untuk mendapatkannya,” pungkasnya.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Swara Mardika
The post Kasus OTT Bendahara Puskesmas Karangploso, Ini Reaksi Inspektorat appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2y6Vjve
0 comments:
Post a Comment