
MALANGTODAY.NET– Keris adalah simbol kepahlawanan di Nusantara. Benda pusaka ini telah dipatenkan sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO sejak 25 November 2005.
Namun hingga saat ini, penetapan hari keris nasional masih belum ditetapkan oleh pemerintah. Perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Unggul Sudrajat menjelaskan perlunya ditetapkan Hari Keris Nasional karena pada tanggal tersebut adalah momentum bersejarah sekaligus menjadi momentum banyaknya paguyuban keris yang lahir.
Baca Juga: Iqbaal Ramadhan Unggah Foto Cumbui Kekasih di IG, Netizen Cewek Patah Hati
“Riset terbaru kami menyebutkan bahwa pasca pengakuan UNESCO, menumbuhkan sesuatu yang penting. Banyak paguyuban yang lahir, tercatat hampir 154 paguyuban yang muncul pasca pengakuan dan animo masyarakat untuk belejar mengenai keris terus bertambah,” terangnya dalam Seminar Keris Nasional di Universitas Brawijaya beberapa saat lalu.
Untuk mempertahankan keris dalam pengakuan UNESCO, salah satu syarat yang harus dilakukan yaitu dengan melaporkan ‘perawatan’ akan warisan tersebut setiap enam tahun satu kali.
Adapun cara untuk merawatnya yaitu dengan berbagai tahapan serta proses proses perawatan yang sudah dilakukan, seperti penggalakan edukasi mengenai Keris, pembukaan museum serta pengembangan paguyuban–paguyuban keris dan pemberdayaan seniman keris itu sendiri.
Baca Juga: Maradona: Messi Bukan Pemain Terbaik Dunia! Sah Jadi Gelar Ronaldo?
Lebih lanjut, Unggul menjelaskan bahwasannya keberadaan keris bukan hanya warisan milik satu daerah saja, melainkan juga seluruh wilayah yang ada di Indonesia.
“Bukan hanya dari Jawa, tapi juga dari daerah lain di Indonesia, seperti Sumatera, Nusa Tenggara, Sumatera hingga Bali,” jelasnya.
Reporter: Jazilatul Humda
Editor : Endra Kurniawan
The post Keris Jadi Warisan Budaya, Ini Langkah yang Harus Dilakukan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2RT17BC
0 comments:
Post a Comment