
MALANGTODAY.NET – Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur tiba-tiba didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan KPK tersebut ialah untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah orang ditangkap dan diperiksa di kantor Kepolisian Resor Pasuruan Kota pada pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB hari Kamis, (4/10/2018).
Baca Juga: Setelah Ingin Stop Kompetisi, Pentolan Bonek juga Setuju Klub Bubar!
Kepala Resor Pasuruan Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Raydian Kokrosono, tak membenarkan tapi tidak membantah informasi itu. “Langsung konfirmasi ke Kabid Humas (Polda Jatim),” katanya melalui laman VIVA, Kamis, (4/10/2018).
Informasi penangkapan sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemerintahan Pasuruan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera. Sejumlah pejabat ditangkap dan diperiksa penyidik KPK di kantor Polres Pasuruan. “Ini bentuk kerja sama aparatur negara,” katanya.
Baca Juga: Merepotkan Saja! Pasca Gempa dan Tsunami Palu, 560 Narapidana Kabur
Barung menjelaskan, penyidik KPK meminjam ruangan di Polres Kabupaten Pasuruan untuk melakukan pemeriksaan awal.
Informasi diperoleh, OTT KPK terkait pelanggaran hukum yang terjadi di salah satu organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kota Pasuruan. Wali Kota Pasuruan dikabarkan ikut diperiksa. “Perkaranya apa, itu kewenangannya KPK, Polri hanya mem-back up dengan meminjamkan tempat untuk pemeriksaan,” ujar Barung.
Belum diketahui secara pasti perkara apa yang melibatkan Wali Kota Pasuruan ini. Sebab, kata Barung, masalah itu sudah menjadi wewenang dari pihak KPK. Sedangkan pihak kepolisian, hanya membantu dalam proses OTT.
Baca Juga: Kasus OTT Bendahara Puskesmas Karangploso, Ini Reaksi Inspektorat
“Yang jelas pejabat yang ditangkap. Selebihnya wewenang KPK siapa saja yang ditangkap,” kata Barung.
Informasi yang berkembang di Polda Jatim, penyidik KPK juga mengamankan plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan. Dari informasi yang beredar Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkot Pasuruan telah disegel oleh KPK.
Penulis: Ilham Musyafa
Editor: Ilham Musyafa
The post Lakukan OTT, KPK Dikabarkan Periksa Wali Kota Pasuruan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2xZ13In
0 comments:
Post a Comment