Monday, October 1, 2018

Pasca Terjaring OTT, Bendahara Puskesmas Karangploso Tak Ditahan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Bendahara UPTD Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang, KL (54) ternyata tidak ditahan meskipun dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang membuat polisi tidak menahan KL.

Baca Juga: Sisir Perairan Selatan, Petugas Gabungan Cari Nelayan yang Hilang

“Sama seperti kasus di (Puskesmas) Porong, Sidoarjo. Kenapa tidak ditahan? Satu, mereka kooperatif, ini pegawai negeri. Yang kedua, ini sudah dilakukan yang namanya penyitaan semua barang buktinya. Yang ketiga, tidak mungkin menghilangkan barang bukti, karena yang bersangkutan barang buktinya sudah kita pegang semua,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (1/10/2018).

Barung menambahkan, dari berbagai fakta diatas membuat pihaknya tidak menahan KL meskipun sudah terjaring OTT. Hal itu sama persis dengan kasus pemotongan uang kapitasi di Puskesmas Porong Sidoarjo beberapa waktu lalu.

“Dengan alasan pertimbangan subjektif dan objektif itu, maka kepolisian tidak menahan yang bersangkutan. Nah kenapa kita lakukan? Sama dengan yang di Porong, yaitu kapitasi. Dana kapitasi adalah dana yang diperuntukkan oleh pemerintah bagi kompensasi pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pegawai negeri, PHL dan lain sebagainya sesuai dengan aturan peraturan Menteri Kesehatan,” tegasnya.

Lebih jauh, Barung sendiri tidak membenarkan apa yang telah dilakukan oleh KL dengan memotong dana kapitasi secara sepihak.

“Tidak bunyinya dipotong dan diperuntukkan untuk yang lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Dalam 24 Jam Dua Kali Gempa Terasa di Malang Selatan

Diberitakan sebelumnya, personil dari Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Malang.

Dari informasi yang dihimpun, PNS yang terjaring dalam OTT tersebut menjabat sebagai Bendahara UPTD Puskesmas Karangploso, Kabupaten Malang berinisial, KL (54). OTT dilakukan Polda Jatim pada, Jumat (28/9).


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Raka Iskandar

The post Pasca Terjaring OTT, Bendahara Puskesmas Karangploso Tak Ditahan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2xPbRJ7

0 comments:

Post a Comment