Sunday, October 7, 2018

Pemkot Malang Akan Sukseskan Desa/Kelurahan Sadar Hukum


Rosita Shahnaz

MALANGTODAY.NET – Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekda Kota Malang Wasto menemui secara langsung perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), yang menggelar audiensi terkait perwujudan Desa/Kelurahan, bertempat di ruang kerja Balai Kota Malang, Senin (8/10/2018).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kemenkum HAM menyampaikan bahwa hingga saat ini akses informasi dan bantuan hukum masih rendah pada masyarakat Jawa Timur.

Baca Juga: Khoirul Anwar, Pemuda Pelopor Scribble Art di Indonesia

Kemenkum HAM juga menyampaikan salah satu tujuan dari adanya desa/kelurahan sadar hukum selain berupaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat, juga memberikan bantuan hukum bagi warga tidak mampu.

Menurut data Kemenkum HAM, Kota Malang sudah mengajukan 15 kelurahan yang nantinya akan menjadi kelurahan sadar hukum. Nantinya desa/kelurahan tersebut akan difasilitasi bersama antara Pemkot dengan pihak Kementerian.

“Nanti akan fokus pada akses informasi hukum dan bantuan hukum pada masyarakat,” ujar Plt Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI, Benny Riyanto.

Kemenkum HAM menjelaskan bahwa Jawa Timur masih tertinggal dengan daerah lain terkait kesadaran hukum masyarakat tingkat desa/ kelurahan. Oleh karena itu, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum harus didukung oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Reptile Addict Malang, Wadahi dan Edukasi Pecinta Reptil

Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi penuh adanya desa/kelurahan sadar hukum. Pemkot Malang sejauh ini telah memiliki Perda Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu yang semangatnya sama dengan program desa sadar hukum.

“Ada 15 kelurahan yang diajukan oleh Kota Malang, diharapkan menjadi titik pijak agar masyarakat Kota Malang bisa sadar hukum dan mendapat bantuan hukum yang baik,” ujar Sutiaji.


Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Raka Iskandar

The post Pemkot Malang Akan Sukseskan Desa/Kelurahan Sadar Hukum appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2PlUq9F

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment