Thursday, October 18, 2018

Pengusaha Tebu Nyambi Jual Sabu, Dua Pemakai Ikut Dibekuk


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Seorang pengusaha tebu berinisial NH (43) digelandang ke Polsek Klojen, Kota Malang, karena menyambi menjalankan bisnis haram dengan berjualan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Klojen Kompol Budi Harianto, Rabu (17/10/2018), mengatakan bahwa penangkapan NH yang merupakan warga asal Dusun Karangjambe, Desa Jambearjo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang dilakukan pada 13 Oktober 2018 lalu.

Baca Juga: Gak Becus Memoles, 5 Pemain Ini Baru Sukses Setelah Tinggalkan AC Milan

“Ini hasil penyelidikan tim Polsek Klojen bermula dari tertangkapnya dua pemakai narkoba asal Sukun pada 11 Oktober 2018,” kata Budi.

Kedua pemakai tersebut adalah AS (27) warga Jalan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang dan RM (38) warga Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Mereka diciduk oleh tim Polres Klojen di rumah kos mereka di kawasan Sukun, Kota Malang.

Baca Juga: Ditinggal Nonton TV, Dapur Rumah Warga Ampelgading Hangus Terbakar

Saat ditangkap, polisi berhasil mengantongi barang bukti dari NH berupa satu klip sabu seberat 0,35 gram, satu klip sabu seberat 0,31 gram dan satu klip sabu seberat 0,25 gram serta handphone tersangka sebagai bukti alat transaksi barang haram tersebut.

Ketiga tersangka terancam pasal berbeda. AS dan RN diancam pasal 112 ayat 1 karena kedapatan dengan sengaja menyimpan narkoba jenis sabu dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Sedangkan NH sebagai pengedar diancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait terciduknya ketiga pelaku tersebut. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar ikut andil dalam memerangi peredaran barang haram ini dengan cara melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Pemkot Malang Bertekad Bangun Pendidikan Karakter Anak

“Kita masih terus melakukan penyelidikan, hal Itu untuk mengetahui siapa pemasok barang ke NH,” tambah Kapolsek Klojen kala didampingi Kanit Reskrim Iptu Gunawan Marsudi.


Reporter: Andika Fajar
Editor: Swara Mardika

The post Pengusaha Tebu Nyambi Jual Sabu, Dua Pemakai Ikut Dibekuk appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2RX3K5B

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment