Thursday, October 18, 2018

Tiga Jabatan Kepala Dinas Masih Kosong, Pemkab Malang Kebingungan


Kistin Septiyani

MALANGTODAY.NET – Tiga posisi kepala dinas, masing-masing di Dinas PU Sumber Daya Air, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika masih mengalami kekosongan jabatan. Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Malang kini sedang kebingungan mengisi tiga jabatan yang kosong itu.

Terlebih lagi, dengan ditetapkannya Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka KPK, kebijakan-kebijakan strategis yang harusnya segera diputuskan jadi terhambat. Meskipun sudah ada Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi, tetap saja untuk mengambil kebijakan strategis harus melalui proses yang lama.

Baca Juga: Pengusaha Tebu Nyambi Jual Sabu, Dua Pemakai Ikut Dibekuk

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan, ketiga jabatan yang kosong itu memang baiknya segera diisi.

“Itu perlu segera diisi melalui mekanisme lelang terbuka, open bidding. Ini kan sistem ya, yang pasti pada kondisi apapun sudah ada peraturannya. Itu pegangan kita. Sehingga tinggal kami laksanakan aturan itu,” ujar Nurman, Kamis (18/10/2018).

Untuk proses lelang sendiri saat ini, kata Nurman, belum dibuka. Pihaknya terlebih dahulu harus melaporkan pada komisi aparatur sipil negara (KASN).

“Tetap nanti lelang. Karena itu harus laporan ke KASN dulu tiap langkah, mulai rencana, pembentukan pansel, itu tahap-tahap harus dilaporkan ke KASN. Terakhir saya lapor ya ke pak Rendra, sekarang tentu dengan situasi gini saya harus lapor ulang,” tambahnya.

Sesegera mungkin Nurman akan melapor ke KASN. Namun, dirinya akan melakukan telaah dahulu dengan Plt Bupati Malang.

“Iya segera ya. Saya buat telaah dulu, arahan beliau seperti apa nanti. Termasuk saya pastikan ke Provinsi berwenang tidak nanti seorang Plt Bupati melantik pejabat. Karena ini kebutuhan ya, harus ada definitif, tiga jabatan,” tutup Nurman.

Baca Juga: Siang Ini, Aceh Barat Kembali Diguncang Gempa

Terpisah, Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi memberikan tanggapan terkait ketiga jabatan kepala dinas yang kosong tersebut. Sanusi mengakui bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi, namun selama Plt kepala dinas mampu melakukan tugas dengan baik, hal itu tidak perlu lagi dipermasalahkan.

“Ya tidak apa-apa Plt-nya saja nanti sampai definitif. Ya sebatas Plt itu saja, kalau nanti ada yang kosong lagi ya Plt lagi. Tidak apa-apa kan, Plt itukan sudah mampu,” ucap Sanusi.


Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin Septiyani

The post Tiga Jabatan Kepala Dinas Masih Kosong, Pemkab Malang Kebingungan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2QYr9lP

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment