
MALANGTODAY.NET – Usai melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Malang serta mengumumkan penetapan tersangka Bupati Malang, Rendra Kresna atas perkara suap dan gratifikasi, penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) lalu memeriksa beberapa saksi.
Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan di ruang Bhayangkari Mapolres Malang, Kepanjen, Jumat (12/10/2018). Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Mereka diperiksa terkait dana alokasi khusus (DAK) 2011.
Baca Juga: Ini Beda Persib Bandung dan Arema FC Menyikapi Hukuman dari PSSI
Inilah Saksi-Saksi yang Diperiksa
Empat orang saksi dari Badan Lingkungan Hidup (sekarang Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Malang, yang diperiksa, diantaranya Tridiyah Maestuti (Kepala Badan Lingkungan Hidup 2011).
Kemudian Sampurno (Sekretaris Badan Lingkungan Hidup 2011), Dwi July (Kasubag Keuangan Lingkungan Hidup 2011), Shopia L (Bendahara Badan Lingkungan Hidup 2011).
Selain nama-nama diatas, juga ada dua orang dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang turut diperiksa, antara lain Thory S dan M Imron, serta seorang dari pihak swasta, Riki H. Jadi total ada tujuh orang yang diperiksa terkait DAK 2011.
Baca Juga: Breaking News: Bupati Malang Berstatus Tersangka KPK
Salah satu saksi yang diperiksa penyidik KPK, Tridiyah Maestuti menyampaikan, ada sejumlah pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya.
Perempuan yang kini menjabat Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang itu tiba sekitar pukul 12.40 WIB, dan baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB.
“Ada tiga sampai lima (pertanyaan). Hanya seputar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saja, tidak ada yang lain,” kata Tridiyah, saat memberikan pernyataan pada awak media usai keluar dari ruang pemeriksaan, dan bergegas menaiki mobil dinasnya lalu pergi.
Baca Juga: Kepala Daerah Malang Raya Tersandung Korupsi, Ini Kata Pakar Politik
Selain ketujuh orang saksi yang diperiksa penyidik KPK, ada dua orang lain yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015 dengan tersangka mantan Walikota Malang, M Anton.
Keduanya yaitu, mantan Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono dan Priyatmoko Oetomo.
Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Swara Mardika
The post Perkara Suap dan Gratifikasi Bupati Malang, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2yipzEm
0 comments:
Post a Comment