
MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (11/10/2018) sore, akhirnya secara resmi memberikan status tersangka kepada Bupati Malang Rendra Kresna. Pernyataan tersebut disampaikan saat KPK melakukan konferensi pers di Jakarta.
Dalam konferensi pers tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna dan salah seorang dari pihak swasta berinisial AM sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.
Baca Juga: KPK ‘Sapu Bersih’ Kepala Daerah Malang Raya, Ini Komentar Pakar Politik
Diduga tersangka Rendra Kresna menerima suap dari tersangka AM sekitar Rp 3,45 milyar.
Kemudian KPK juga menetapkan tersangka lain berinisial EAT. Tersangka Rendra Kresna selaku Bupati Malang 2 periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 bersama-sama dengan EAT diduga menerima gratifikasi yang dianggap suap karena berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya sebagai Bupati Malang setidak-tidaknya sampai saat ini sekitar total Rp 3,55 milyar.
Baca Juga: Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum Rendra Kresna
Selain menetapkan tersangka, KPK juga menyebutkan beberapa barang yang disita dari hasil penggeledahan. Dari data yang disebutkan oleh Saut Situmorang, KPK menyita uang di rumah dinas Rendra Kresna sebesar 15 ribu dolar Singapura, Rp 305 juta dari kantor Bina Marga, dan Rp 18.950 juta rupiah dari rumah salah satu Kabid.
Lebih lanjut KPK juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan saksi akan dilakukan di Malang. Saut Situmorang berharap para pihak yang dipanggil dapat kooperatif dan membantu penyelidikan kasus ini.
Baca Juga: Geledah Kantor Bupati Malang, Ini yang Dibawa Penyidik KPK
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait kasus ini sejak hari Senin (8/10/2018). Hingga hari ini, Kamis (11/10/2018), tim penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan di beberapa dinas dan instansi.
Sejauh ini KPK telah memeriksa dan menggeledah 22 lokasi terkait kasus korupsi yang mencatut nama Bupati Malang tersebut.
Penulis : Swara Mardika
Editor : Swara Mardika
The post Resmi Tersangka, KPK Sita 15 Ribu Dolar Singapura dari Rumah Dinas Rendra Kresna appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2ycBNi6
0 comments:
Post a Comment