Thursday, October 11, 2018

Sesuai Prosedur, Kemenristekdikti Akui Dr Koento sebagai Rektor Unikama


Jazilatul Humda

MALANGTODAY.NET – Polemik yang terjadi di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sudah mulai menemukan titik terang. Hal ini lantaran Kemenristekdikti telah mengakui Dr Koento Adji Kurniawan sebagai Pjs Rektor Unikama.

“Sesuai prosedur, Kemenristekdikti hanya mengakui satu rektor di Unikama. Yaitu rektor yang diangkat yayasan, Dr Koento Adji Kurniawan,” kata Direktur Pembinaan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Kemenristekdikti, Dr Totok Prasetyo B. Eng MT, Kamis (11/10/2018).

Baca Juga: Dikira Mitos, 4 Cerita Seram Ini Benar-benar Terjadi di Dunia Nyata

Menurut Totok, pengakuan it sesuai dengan laporan berita acara pengangkatan Pjs Rektor PPLP PT PGRI Unikama yang saat ini dipimpin Slamet Riyadi. Sebab dalam perguruan tinggi swasta, yang berwenang mengangkat dan memberhentikan rektor adalah pihak yayasan.

“Itu bedanya  perguruan tinggi swasta dengan negeri. Kalau perguruan  tinggi negeri milik pemerintah. Sehingga, Kemenristekdikti dalam penentuan  rektor di PTN punya 35 persen suara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa berdasarkan legalitas yang dikeluarkan Kemenkumham, masalah sengketa internal yang terjadi di Unikama, Kemenristekdikti memberikan kewenangan penuh pada pihak yayasan dalam  hal ini adalah PPLP PT PGRI.

“Ya terserah yayasan mereka, siapa yang ditunjuk menjadi rektor. Sebab yayasan itu merupakan pemilik usaha. Sedangkan rektor sebagai pelaksana usahanya,” paparnya.

Terkait Kesepakatan yang pernah terjadi antara Rektor Pieter Sahertian dengan Ketua PPLP PT PGRI, Christea Frisdiantara, Totok tidak memungkiri adanya.

Namun, berdasarkan laporan yang masuk dan pengakuan dari pihak PPLP PT PGRI menyebutkan bila Pieter Sahertian tak kooperatif.  Sehingga, pihak yayasan memutuskan untuk mengangkat Pjs Rektor Dr Koento Adji Kurniawan.

Baca Juga: Kapal Hantu Flying Dutchman versi Indonesia, Lebih Mencekam dari Film!

Oleh sebab itu, Kemenristekdikti hanya bisa mendukung keputusan pihak yayasan dan mengakui hal tersebut.

“Karena itu, tak ada dualisme rektor. Sebab  Kemenristekdikti hanya mengakui satu rektor yaitu Koento Adji Kurniawan sebagai Pjs Rektor Unikama,” pungkasnya.


Reporter : Jazilatul Humda
Editor : Kistin Septiyani

The post Sesuai Prosedur, Kemenristekdikti Akui Dr Koento sebagai Rektor Unikama appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2NGiZg4

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment