Saturday, October 27, 2018

Soal Insiden Garut, Ini Sikap FPI dan Ormas di Kabupaten Malang


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Sejumlah organisasi masyarakat dan Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Malang mengambil sikap pasca terjadinya aksi pembakaran bendera dalam peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).

Secara tegas, FPI Kabupaten Malang menolak adanya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Selain FPI, ormas Islam yang lain seperti PCNU, GP Ansor, PDM Muhammadiyah hingga Jamaah Tablig Kabupaten Malang juga mendesak HTI tidak boleh ada lagi.

Baca Juga: Kemarau Belum Berakhir, 7 Kecamatan Masih Butuh Air Bersih

“Kita sepakat HTI di Indonesia tidak boleh ada. Kemarin karena multi tafsir antara bendera HTI atau Al Liwa – Ar Raya,” kata Sekretaris FPI Kabupaten Malang, Muhammad Khosim, dalam acara Cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang belum lama ini.

Khosim menambahkan, insiden pembakaran bendera di Garut bukanlah kesengajaan. Sejauh ini, FPI Kabupaten Malang pun tidak ada rencana menggelar aksi.

“FPI Kabupaten Malang dengan teman-teman Banser disini sudah clear,” terangnya.

Baca Juga: Kejuaraan Karate Malang Open IX Piala Wali Kota, Digelar 2-3 November

Berikut sikap ormas dan FPI Kabupaten Malang pasca pembakaran bendera di Garut:

  1. Sepakat bahwa HTI tidak boleh ada di Indonesia karena sudah dilarang.
  2. Menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menangani secara profesional dan proporsional.
  3. Sepakat menjaga kondusifitas keamanan Malang dan tidak akan ada agenda menggelar aksi apapun. Sepakat tidak boleh ada aksi massa tandingan dan kemarahan yg berlebihan yg berpotensi pada perpecahan dan rusaknya persatuan bangsa.
  4. Agar menjadi bahan muhasabah agar tidak terulang kejadian yang sama dengan alasan apapun.

Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin Septiyani

The post Soal Insiden Garut, Ini Sikap FPI dan Ormas di Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2AvxwI6

0 comments:

Post a Comment