
MALANGTODAY.NET – Gubernur Jawa Timur Soekarwo hingga kini masih enggan menetapkan Plt Bupati Malang. Ia menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan secara resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan status Bupati Malang Rendra Kresna.
“Semua negara hukum itu diserahkan pada fungsi negara hukum. Karena itu kita tunggu perkembangan dari negara hukum itu (KPK),” ucap Soekarwo, dikutip dari Kompas.com, pada Rabu (10/10/2018).
Baca Juga: Cari Pengganti Rendra Kresna, DPW NasDem Jatim Taati Proses
Meski hingga kini KPK belum memberikan pengumuman secara resmi, namun Rendra secara langsung mengaku bahwa dirinya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Dana Anggaran khusus (DAK). Namun, Soekarwo mengaku enggan terburu-buru dalam menetapkan Plt Bupati Malang.
“Sesuai dari peraturan, kita menunggu informasi dari aparat hukum,” tambahnya.
Baca Juga: Kantor BPKAD Kabupaten Malang Ikut Digeledah KPK
Sebelumnya diketahui KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Malang di Pendopo Agung Kabupaten Malang pada Senin (8/10/2018). Kemudian, kemarin pada hari Selasa (9/10/2018) Rendra menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur. Ia juga mengaku bahwa dirinya kini sudah berstatus sebagai tersangka.
“Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK 2011. Ya tersangka saya, saya membaca di berita acara penggeledahan itukan menyatakan bahwa saya kan sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna,” ucapnya.
Penulis : Kistin Septiyani
Editor : Kistin Septiyani
The post Soal Plt Bupati Malang, Gubernur Jatim Masih Tunggu Informasi KPK appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2C8hdlL
0 comments:
Post a Comment