Thursday, October 18, 2018

Terlilit Hutang, Kuli Bangunan Ini Nekat Bobol Toko di Wonosari


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Gara-gara memiliki hutang sebesar Rp 1.500.000,- membuat Agus Susanto (30) warga Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang nekat membobol toko kelontong milik Kusmito (60).

Berbekal gergaji besi, pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu membobol toko Kusmito. Aksi itu dilancarkan pelaku pada malam hari, saat pemilik tengah tertidur lelap.

Baca Juga: Andalkan Sektor Pertanian, Petani di Purwodadi Keluhkan Air

Namun, aksi pelaku itu tidak berjalan mulus. Saat sedang berada di dalam toko, pemilik ternyata terbangun karena mendengar suara berisik.

“Saat itu korban terbangun karena mendengar suara aneh di rumahnya. Korban kemudian mengecek setiap sudut rumah. Begitu tahu pagar rumahnya digergaji oleh orang, korban segera minta tolong kepada tetangga,” kata Kapolsek Wonosari, AKP Triwik, Kamis (18/10/2018).

Kusmito dibantu warga kemudian mencari keberadaan orang yang telah memasuki tokonya. Tidak lama kemudian, saat dilakukan pencarian dibelakang rumah korban, ternyata pelaku Agus sudah ada disitu, bersembunyi di kebun diantara pohon-pohon jeruk.

Baca Juga: Tiga Jabatan Kepala Dinas Masih Kosong, Pemkab Malang Kebingungan

Pelaku akhirnya dapat diamankan warga, yang kemudian diserahkan pada anggota Polsek Wonosari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Untung dapat segera diamankan, jika tidak mungkin pelaku sudah dihajar massa,” ucap Triwik.

Kepada petugas, Agus mengaku memiliki hutang kepada saudaranya dan menyanggupi untuk segera mengembalikan hutang tersebut. Karena waktu yang makin sempit dan tidak ada uang, akhirnya Agus nekat mencoba mencuri.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Pelajar Masih Dominasi Pelanggar Lalu Lintas

“Saya dapat informasi dari online, menang undian berhadiah. Syaratnya harus setor 1,5 juta. Karena saya tidak punya uang, saya pinjam ke saudara itu,” kata Agus.

Akibat perbuatannya itu, Agus bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Raka Iskandar

The post Terlilit Hutang, Kuli Bangunan Ini Nekat Bobol Toko di Wonosari appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Oxi4Ut

0 comments:

Post a Comment