Friday, October 12, 2018

Tersandung KPK, Rendra Kresna Tak Ingin Pemkab Malang Jadi Lemah!


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) telah secara resmi mengumumkan penetapan status tersangka bagi Bupati Malang, Rendra Kresna. Rendra ingin roda pemerintahan di Kabupaten Malang tetap berputar.

Hal diutarakannya usai acara di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kamis (11/10/2018). Meskipun dirinya tidak ada, pemerintahan harus tetap berjalan normal.

Baca Juga: Malam Pilu di Pendopo Agung Kabupaten Malang

“Jangan sampai kemudian lemah, jangan sampai kemudian patah semangat, tapi terus giat, tetap harus punya etos kerja yang tinggi, untuk terus mengawal semua itu tugas pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan. Toh, kalau tidak ada saya, ada Wakil Bupati, ada Sekda,” kata Rendra.

Pria berkacamata tersebut menegaskan, setiap pekerjaan pasti memiliki resiko. Termasuk dirinya sebagai Bupati, resiko itu pasti selalu ada dan harus siap menghadapinya.

“Itu adalah sesuatu yang memang menjadi tanggungjawab saya sebagai seorang Bupati. Sekali lagi kalau ada kesalahan di dinas, biarlah saya yang bertanggung jawab, berarti Bupati-nya tidak kuat kontrolnya,” tegas Rendra.

Rendra sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dua perkara. Antara lain, suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan dan gratifikasi.

Selain Rendra, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Keduanya berasal dari pihak swasta, yaitu Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla.

Baca Juga: Rendra Kresna Beri Penjelasan Soal Dollar Singapura Temuan KPK

Pada perkara pertama, Rendra diduga menerima uang suap sebesar Rp 3,45 miliar dari Ali Murtopo terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan tahun anggaran 2011. Sementara dalam perkara kedua, Rendra dan Eryk diduga menerima gratifikasi sekitar Rp 3,55 miliar.

Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dua perkara tersebut, akhirnya KPK menetapkan ketiga orang yang terlibat diatas sebagai tersangka. KPK sendiri hingga saat ini masih mendalami perkara itu.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Raka Iskandar

The post Tersandung KPK, Rendra Kresna Tak Ingin Pemkab Malang Jadi Lemah! appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2RLXBsG

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment