Tuesday, October 2, 2018

Wali Kota Malang Tutup Ritel Modern Tak Berizin


Rosita Shahnaz

MALANGTODAY.NET – Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan sidak ke salah satu ritel modern yang berada di Jl. Raya Ahmad Yani Kota Malang, Selasa (2/10/2018).

Sutiaji melakukan pengecekan dokumen toko, dengan meminta kepada penjaga toko agar dapat menunjukkan surat izin dibukanya ritel modern tersebut.

Baca Juga: Tinjau Perkantoran Terpadu, Sutiaji Ingin Tiru Kedisplinan Surabaya

Karena tidak dapat menunjukkan bukti surat izin, Sutiaji melakukan penutupan pada ritel modern tersebut pada saat itu juga.

Sutiaji menjelaskan bahwa ada laporan dari warga yang mengaku keberatan dengan pembukaan ritel modern tersebut. Sehingga ia meninjau secara langsung untuk memastikan surat izin ritel modern tersebut.

“Memang ini ada keberatan warga berkaitan dengan masalah dibukanya Indomaret, apalagi sebetulnya ini kan masih dekat dengan pasar tradisional, jadi itu tidak sesuai dengan Perda,” ujar Sutiaji.

Baca Juga: Pengamat Politik: Masyarakat Tentukan Pilihan Berdasar Physical Appearance

Lebih lanjut, Sutiaji menjelaskan bahwa pihaknya akan menutup ritel modern tersebut, selama belum dapat membuktikan surat izin.

“Jadi karena hari ini dia tidak bisa membuktikan ya kita tutup, karena ketika melanggar aturan ya harus kita tegur, ketika dia tidak bisa menunjukkan seterusnya ya kita tutup,” tuturnya.

Sutiaji memastikan bahwa Pemkot Malang tidak akan pandang buluh. Jika memang tidak memiliki izin, makan dipastikan akan ada tindakan tegas.

“Jika nanti memang ditemukan kecurangan terkait izin, kami akan memberikan teguran kepada dinas terkait,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Pesan Sutiaji saat Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Staf Penyidikan Satpol PP, Heri Mulyono menjelaskan bahwa jika memang ritel modern tersebut tidak dapat menunjukkan bukti surat izin, maka akan ditindak lanjuti pada ranah hukum.

“Kami proses dengan SOP yang berlaku, yakni dengan melakukan proses BAP dan akan diikutkan pada sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.


Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Raka Iskandar

The post Wali Kota Malang Tutup Ritel Modern Tak Berizin appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Os7woz

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment