Tuesday, November 20, 2018

Anies Baswedan Izinkan Reuni 212 di Monas


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Reuni 212 akan digelar di Monas. Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta telah menyetujuinya. Meskipun begitu, kegiatan tersebut harus mengantongi zin keramaian dari pihak kepolisian. Sebab, yang berhak mengeluarkan izin keramaian adalah polisi, bukan Pemprov DKI Jakarta.

“Secara prinsip kami menyetujui, tapi untuk kegiatan keramaian bukan di kami, untuk (izin) keramaian di kepolisian, tentang tempatnya memang bisa digunakan,” jelas Anies dilansir dari Kompas.com (19/11/2018).

BACA JUGA: SM Entertaiment Buka Kantor di FX Sudirman Jakarta?

Gubernur DKI Jakarta ini kembali menegaskan ketika kembali ditanya mengenai penggunaan Monas.

“Tidak ada larangan,” ujarnya.

Pihak PA 212 menyatakan akan tetap mengadakan kegiatan ini, walaupun nantinya tidak mendapat izin keramaian.

“Ada izin-tidak ada izin, tetap kita bikin karena insyaallah, apalagi Gubernur DKI saat ini, Anies, telah memberikan tempat. Artinya, dari DKI telah memberikan izin,” kata juru bicara PA 212, Novel Bamukmin dikutip dari Detik.com (19/11/2018).

Di samping itu, reuni 212 memang sedang dipersiapkan. Konsep acaranya masih mirip dengan tahun 2016.

“Sedang dipersiapkan untuk 212. Insya Allah tak beda jauh dengan 212 tahun 2016. Dari berbagai provinsi sudah siap, sudah ada yang sewa beberapa gerbong kereta, sudah beli tiket pesawat,” kata Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Ma’arif.

BACA JUGA: Bayar Tilang Sambil Nonton di Mall, Inovasi Baru Pelayanan Tilang di Jaksel

Berdekatan dengan Peringatan Hari Besar Islam, konsep acaranya lebih ditujukan untuk kegiatan silaturahim dan peringatan Maulid Nabi.

“Yang jelas kami fokus di 212 itu untuk silaturahim, untuk menyatukan umat, untuk berdoa bersama buat anak bangsa, sekaligus memperingati Maulid Nabi,”ujar Slamet.


Penulis: Almira Sifak
Editor: Almira Sifak

The post Anies Baswedan Izinkan Reuni 212 di Monas appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2PE6dEx

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment