
MALANGTODAY.NET – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menindak tegas Wajib Pajak (WP) yang menunggak. Tindakan tersebut dilakukan oleh BP2D Kota Malang setelah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak ada itikad baik dari WP yang mempunyai tunggakan untuk melakukan pelunasan.
“Umumnya adalah para penunggak pajak daerah yang bandel dan sudah diberikan surat peringatan hingga tiga kali, namun tidak kunjung ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujar Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, Selasa (27/11/2018).
Baca Juga: Terlalu Sering Gunakan Gadget Sebabkan Anak Terlambat Bicara
Operasi Gabungan Sadar Pajak kali ini mendatangi 15 titik yang menjadi sasaran kali ini meliputi WP Kost, Reklame dan Pajak Bumi & Bangunan (PBB). Yang juga melibatkan unsur Pemkot Malang lainnya, seperti Satpol PP dan DPMPTSP serta melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Malang, Denpom V/3 Brawijaya dan Polres Malang Kota.
“Karena tidak ada itikad baik untuk memenuhi kewajiban, tim Opsgab langsung melakukan penempelan stiker dan memasang patok di lokasi usaha WP bersangkutan, yang mana tidak boleh dilepas sebelum WP melakukan pelunasan,” tuturnya.
Ade juga mengatakan bahwa kegiatan ini bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Selain itu juga merupakan upaya dalam mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.
“Sasaran WP PBB di kawasan Mergosono, Soehat, Bantaran dan Glintung, dengan nilai tunggakan masing-masing beragam, mulai dari Rp 20 jutaan sampai Rp 220 jutaan,” ucapnya.
Baca Juga: Tertangkap CCTV, Curanmor Gondol CBR di Area Parkir Rental PS
Ade menjelaskan bahwa untuk sasaran WP kost diantaranya tersebar di kawasan Jalan Simpang Borobudur, MT Haryono, Sigura-gura, Tlogomas dan Joyo Utomo. WP Reklame di Jalan A Yani, S Parman hingga kawasan Soekarno-Hatta.
“Total nilai tunggakan yang menjadi sasaran kali ini kisaran Rp 1,009 Miliar,” pungkasnya.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Raka Iskandar
The post BP2D Kota Malang Tindak Tegas Wajib Pajak Menunggak appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2DNOlzQ
0 comments:
Post a Comment