Saturday, November 3, 2018

Diperiksa Bawaslu 2 Jam, Sri Mulyani Keluar Irit Bicara


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET – Menteri Keuangan (Menkeu) Indonesia Sri Mulyani Indrawati baru saja menjalani pemeriksaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait laporan mengenai pose satu jari yang dilakukannya saat pertemuan IMF-World Bank di Bali 14 Oktober 2018 lalu.

Sri menjalani pemeriksaan Bawaslu selama dua jam di Kantor Bawaslu pada hari Jumat (2/11/2018) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan, Menkeu pun irit bicara dan enggan menyampaikan mengenai pemeriksaan.

Baca Juga: Ini Loh, Isi Pidato Prabowo Soal ‘Tampang Boyolali’

“Ya, tanyakan ke Bawaslu ya,” ujar Sri singkat dilansir dari Viva.co.id, Jumat (2/11/2018).

Sebelumnya, Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dilaporkan telah melanggar tiga pasal Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yaitu pasal 282, pasal 283, dan pasal 457 mengenai tindakan pejabat negara yang menguntungkan atau merugikan pejabat negara tertentu.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengaku telah menyiapkan 28 pertanyaan kepada Sri selaku terlpaor. Setelah mendengar keterangan terlapor, Bawaslu akan melakukan pengkajian dengan mengaitkan sejumlah bukti, isi laporan, dan keterangan saksi. Kesimpulan diumumkan kemungkinan paling lambat pada tanggal 6 November 2018.

Baca Juga: Evakuasi Lion Air, Penyelam Asal Surabaya Ini Meninggal Dunia

“Setelah ini kami akan lakukan analisis karena sudah selesai kami sudah periksa pelapor, saksi, terlapor. Dalam waktu dekat kami akan lakukan analisis 1-2 hari ini. Paling lambat  tanggal 6 kami umumkan,” ujar Ratna dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/11/2018).

Jika nanti terlapor terbukti bersalah, maka penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Sementara jika dinyatakan tidak bersalah, maka mereka tidak dinyatakan melanggar aturan Pemilu.


Penulis: Raka Iskandar
Editor: Raka Iskandar

The post Diperiksa Bawaslu 2 Jam, Sri Mulyani Keluar Irit Bicara appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2PAeWXE

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment