
MALANGTODAY.NET – Rencana pembangunan Alun-alun di Ibukota Kepanjen terpaksa harus ditunda oleh Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) Malang. Masalah pembebasan lahan ditengarai menjadi penyebab tertundanya pembangunan alun-alun tersebut.
Diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, bahwa pembebasan lahan memang menjadi salah satu kendala untuk segera merealisasikan pembangunan alun-alun itu.
BACA JUGA: Bea Cukai Malang Gagalkan Upaya Pengiriman Rokok Ilegal ke Blitar
“Selain masalah ganti rugi harga lahan, ini juga dikarenakan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dalam rencana pembangunan alun-alun tersebut tidak bisa mengalokasikan anggaran di tahun 2019,” kata Wahyu, belum lama ini.
Sejatinya, pembangunan alun-alun itu sudah diwacanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun karena berbagai hal dan yang lainnya, pembangunan alun-alun itu urung dilakukan.
Rencananya, alun-alun itu akan berlokasi di area belakang kantor Bupati Malang di Kepanjen. Saat ini, lokasi tersebut masih berupa area persawahan milik warga.
BACA JUGA: Gelar Aksi, Ratusan Tukang Ojek di Malang Tuntut Prabowo Minta Maaf
“Lahan yang belum kita bebaskan itu lahan untuk jalan, yang nantinya sebagai akses jalan tembus,” ungkapnya.
Sebetulnya, pihak DPKPCK telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29 miliar untuk pembangunan tahap awal alun-alun tersebut. Namun, karena hingga akhir tahun ini belum ada perkembangan yang progresif, maka alokasi anggaran itu akan masuk dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).
“Apabila diperjalanan tahun depan pembebasan lahan bisa diselesaikan, maka bisa kita ajukan anggaran melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun 2019,” pungkasnya.
Penulis: Dhimas Fikri
Editor: Ilham Musyafa
The post Masalah Lahan, Pemkab Malang Tunda Pembangunan Alun-alun di Kepanjen appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2TI1RuD
0 comments:
Post a Comment