Friday, November 23, 2018

Kisah Cinta Satu Malam, Mulai Ajak Jalan Hingga Motor Raib Dibawa Pacar


Ilham Musyafa

MALANGTODAY.NET Tersangka AN warga Desa Niwen, Kecamatan Wagir, Kota Malang hanya bisa tertunduk malu ketika digelandang di kantor polisi. Pasalnya, AN membawa kabur sebuah motor milik seorang wanita bernama Supiani (37).

Menurut keterangan dari Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Christanto, penangkapan tersangka AN berawal dari laporan korban. Motor milik seorang wanita Warga Dusun Sidomulyo RT 21 RW 03, Desa Tambaksari, Kecamatan Sumbermanjing wetan, Kabupaten Malang itu dibawa kabur oleh tersangka usai mereka berdua menginap di kota Batu.

BACA JUGA: Pencurian Mobil Gagal, Satu Pelaku Tewas, Satu Kritis dan Dua Lainnya Berhasil Kabur

“Awalnya pelaku ini berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook, kemudian bertemu dan berkeliling sampai kemudian mereka berdua menginap dikota Batu,” ujar Bambang, Jum’at (23/11/2018).

Dijelaskan lebih rinci oleh Bambang, AN yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bakso ini mengenal korban via media sosial Facebook.

Kemudian pada hari Senin (8/11/2018), keduanya bertemu di Stadion Kanjuruhan kabupaten Malang dan menuju kota Batu untuk berjalan-jalan, hingga akhirnya keduanya menginap semalam di kota dingin tersebut.

Selasa (9/11/2018) sekitar pukul 07:30 WIB, keduanya beranjak meninggalkan Kota Batu dan kembali ke Kota Malang. Sesampainya di Kota Malang sekitar pukul 09:15 WIB keduanya melanjutkan berjalan-jalan ke pusat perbelanjaan Matahari yang berada di Pasar Besar Malang.

Ketika didalam mall tersebut, tersangka mengatakan kepada korban hendak pergi ke kamar kecil untuk buang air, akhirnya korban ditinggalkan sendirian di lokasi tersebut.

15 menit ditunggu oleh korban dan pelaku tak kunjung kembali, akhirnya korban menuju ke parkiran dan mendapati motor maticnya tak ada ditempat semula. Sadar bahwa dirinya terkibuli akhirnya oleh korban dilaporkanlah kasus ini kepada Polsek Klojen, kota Malang.

“Diduga mereka sudah pacaran, karena pada saat menginap di Batu itu sudah berduaan,” imbuh Bambang.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan penelusuran lewat medsos biro jodoh yang berada di Facebook dan berhasil memancing tersangka untuk bertransaksi ponsel. Berlokasi pertemuan di depan kantor PDAM Kebon Agung akhirnya pelaku dapat diamankan pada hari Selasa (13/11/2018) pukul 11:40 WIB.

BACA JUGA: Kunjungan Panglima TNI ke Malang Dinodai dengan Aksi Pencurian Helm

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic merek Honda Beat warna hijau putih bernopol N 4716 IF milik korban.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku diketahui juga melakukan kejahatan serupa dengan modus yang sama di Jombang.

“Untuk kasus yang di Jombang, kita limpahkan ke polres Jombang” pungkas Bambang.

Atas tindak kriminalnya ini, tersangka AN terancam Pasal 378 KUH dan atau Pasal 372 KUHP tentang kasus penipuan atau tindakan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.


Penulis: Andika Fajar
Editor: Ilham Musyafa

The post Kisah Cinta Satu Malam, Mulai Ajak Jalan Hingga Motor Raib Dibawa Pacar appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2QmLhBG

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment