
MALANGTODAY.NET – Malang Corruption Watch (MCW) memberikan sorotan tajam terkait masih rendahnya pendapatan asli daerah alias PAD Kota Batu dari sektor pajak dan retribusi. MCW pun mendesak Pemerintah Kota Batu agar bertindak tegas atas persoalan tersebut.
Menurut MCW, Kota Batu yang memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata seharusnya dapat mendongkrak PAD secara signifikan. Hal itu juga dibuktikan dari hasil kajian MCW, ada lima sektor penerimaan pajak terbesar selama beberapa tahun terakhir yang belum maksimal mendongkrak PAD.
Baca Juga: Hindari Truk LPG, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Molen
Lima sektor penyumbang pajak terbesar tersebut antara lain, bea pajak hasil tanah dan bangunan (BPHTB), pajak penginapan/hotel, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hiburan dan pajak penerangan jalan. Di sisi lain, nilai piutang pajak pun terus dibiarkan bertambah seiring berjalannya waktu.
Menurut Kepala Divisi Politik MCW, Atha Nursasi, ketidakjelasan status piutang pajak dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Kota Batu tahun 2014 saja, terdapat piutang pajak hiburan yang tidak diakui oleh wajib pajak (WP) sebesar Rp 24.555.376.610,- dan sudah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).
“Kami mendesak kepada Walikota Batu, Dispenda dan Disparta Kota Batu agar sesegera mungkin menindak para penunggak pajak tersebut,” tegas Atha saat melangsungkan agenda dengar pendapat dengan Dispenda Kota Batu, Kamis (8/11/2018).
Baca Juga: 3 Hari Tak Ada Kabar, Mahasiswa Asal Surabaya Hilang di Gunung Butak
Rincian Piutang Pajak yang Tidak Diakui
Berdasarkan data MCW terkait daftar piutang pajak yang tidak diakui, pusat rekreasi yang berada dibawah payung Jawa Timur Park Group (JTP Group) menempati posisi tiga teratas. Diantaranya, Jawa Timur Park 1 Museum Tubuh dan Science Coaster Park dengan nilai piutang sebesar Rp 14.529.110.974,-; kemudian Jawa Timur Park 2 Museum Satwa dan Batu Secret Zoo dengan nilai piutang sebesar Rp 5.832.045.867,- dan Batu Night Spectacular (BNS) dengan ilai piutang sebesar Rp 3.786.756.542,-.
Sisanya yaitu, Taman Rekreasi Selecta dengan nilai piutang sebesar Rp 167.648.227,- serta Dhogadho Cafe and Message dengan nilai piutang sebesar Rp 239.815.000,-.
Baca Juga: Latte Art, Seni Menghias Kopi Yang Mulai Digandrungi Barista Kota Malang & Batu
Di lain pihak, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu, Eddy Murtono tidak menampik atas data yang telah disampaikan MCW tersebut. Menurut Eddy, segala upaya telah dilakukan Pemkot Batu dalam persoalan ini.
“Kami pernah melakukan upaya pendekatan, ya salah satunya dengan menagih. Terkait penunggakan pajak JTP Group, itu kan selama ini memang telah menjadi investor terbesar di Kota Batu. Kalau memang pajaknya tidak seimbang atau terlalu besar, ya saya pikir tidak akan ada pengusaha yang mau berinvestasi. Maka, untuk itu memang harus kita kaji lagi soal pajaknya,” terang pria yang pernah menjabat Plt Sekda Kota Batu itu.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Raka Iskandar
The post PAD Kota Batu Dinilai Masih Rendah, MCW Berikan Sorotan Tajam appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2OrHj5D
0 comments:
Post a Comment