Thursday, November 22, 2018

Terbukti Bersalah, Lord Bendtner Segera Dipenjara


Swara Mardika

MALANGTODAY.NET – Kabar yang cukup mengejutkan datang dari ranah sepak bola Eropa. Penyerang berkebangsaan Denmark, Nicklas Bendtner harus menjalani hukuman selama 50 hari di penjara setelah terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap supir taksi.

Sebelumnya, di awal bulan November Bendtner telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Hal tersebut lantaran pemain yang akrab kita sapa dengan Lord Bendtner ini terbukti melakukan pemukulan terhadap supir taksi di Kopenhagen, Denmark.

Baca Juga: Timnas Gagal ke Semifinal AFF 2018, Legenda Salahkan PSSI

Awalnya Bendtner mengajukan banding terhadap tuntutan ini. Ia menganggap bahwa aksi yang ia lakukan adalah untuk membela diri atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sang supir taksi.

Jaksa Penuntut Negara Kopenhagen menulis di Twitter bahwa pihaknya juga telah melayangkan sebuah kontra-banding yang dituju karena tidak menemukan alasan yang cukup kuat dari banding penyerang berusia 30 tahun ini.

Apalagi saat itu diketahui bahwa kondisi Bendtner sedang mabuk karena pengaruh alkohol.

Kini Bendtner pun bersiap menjalani masa hukuman 50 harinnya di penjara. Tak lupa ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada para pendukung klubnya saat ini, Rosenborg.

“Saya tidak dapat membayangkan itu akan berkembang seperti yang terjadi, dan tentu saja saya sangat sedih bahwa hasilnya menjadi tidak menguntungkan seperti yang terjadi.

Baca Juga: 5 Alasan Presiden Jokowi Layak Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril

“Untuk penggemar dan penonton Rosenborg, saya menyesal bahwa ini telah terjadi. Saya minta maaf dengan sepenuh hati bahwa kami berdiri di sini hari ini,” ucap Bendtner seperti dikutip dari dailymail.co.uk, Kamis (22/11/2018).


Penulis: Swara Mardika
Editor: Swara Mardika

The post Terbukti Bersalah, Lord Bendtner Segera Dipenjara appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2OZNhep

0 comments:

Post a Comment