Monday, October 22, 2018

Ada Penunjuk Jalan Hijau dan Cokelat, Ini Lho Bedanya


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Rambu lalu lintas penunjuk jalan ternyata tidak hanya sekedar sebagai pelengkap. Ada sejumlah hal yang seharusnya diketahui pengendara.

Pada dasarnya rambu penunjuk jalan memang ada sebagai pemandu perjalanan ketika berkendara. Untuk diketahui, ada dua warna dasar rambu penunjuk jalan, yaitu hijau dan cokelat.

Baca Juga: Prabowo Diprediksi Sulit Hadang Jokowi Tanpa 3M, Ini Kata Gerindra

Jika penunjuk jalan dengan dasar warna hijau dengan tulisan putih mungkin sudah seringkali dijumpai, bagaimana dengan rambu penunjuk jalan dengan dasar warna cokelat? Ya, akhir-akhir ini makin banyak bermunculan rambu pengunjuk jalan tersebut.

Rambu penunjuk jalan dengan dasar warna cokelat merupakan rambu yang menunjukkan lokasi atau arah ke tempat wisata. Berbeda dengan si hijau yang lebih cenderung menunjukkan arah umum.

Di Kabupaten Malang, seiring berkembangnya pariwisata atau tempat wisata membuat rambu penunjuk cokelat itu kini semakin familiar.

“Kalau yang warna cokelat itu ya memang untuk pentunjuk ke arah tempat wisata. Ya kalau yang rambu ke arah wisata sementara ini yang masih dikerjakan marka, kalau rambu penunjuk masih belum banyak,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Hafi Lutfi, Senin (22/10/2018).

Baca Juga: Tidak Banyak disorot Media, IBU Peduli Korban Gempa Sepudi

Selain rambu penunjuk jalan, menurut jenisnya, ada tiga rambu lainnya. Ketiganya adalah rambu peringatan, rambu perintah dan rambu larangan.

Rambu peringatan biasa memiliki dasar warna kuning, rambu ini digunakan sebagai peringatan jika ada ruas jalan yang berbahaya. Sementara untuk rambu perintah mempunyai dasar warna biru. Dan rambu larangan biasanya memiliki dasar warna putih dengan garis tepi merah, ataupun sebaliknya.


Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin Septiyani

The post Ada Penunjuk Jalan Hijau dan Cokelat, Ini Lho Bedanya appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2yrALyG

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment