
MALANGTODAY.NET – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turut menggandeng pihak Satpol PP dalam kegiatan penyuluhan pada seluruh ketua RW se-Kota Malang yang berlangsung di Hotel Ollino Garden, Rabu (23/10/2018).
Kabid PPUD Satpol PP Kota Malang Bambang Irawan yang sekaligus menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan penyuluhan tersebut memaparkan terkait pentingnya perizinan bagi usaha yang dimiliki oleh masyarakat.
Baca Juga: Kajari Bantah Adanya Intervensi Penanganan Kasus Penjualan Aset Pemkot
Dalam pemaparannya, Bambang juga menjelaskan beberapa kafe yang ditindak lanjuti oleh pihak Satpol PP karena adanya ketidaksesuaian antara perizinan dan operasionalnya. Salah satunya terkait izin Minuman Beralkohol (Minol).
“Kadang-kadang ada penyalagunaan. Ada yang memang mempunyai ijin minol golongan A tapi temuan di lapangan golongan C. Berarti kan alkohol 35% keatas, sehingga menyalahi izin yang dipunyai,” ujar Bambang, Rabu (24/10/2018).
Berkaitan dengan hal tersebut, Bambang menyampaikan bahwa seharusnya pihak pemilik harus mempunyai izin baru untuk peningkatan, dari minol golongan A ke B kemudian C.
Baca Juga: 2040, Angka Harapan Hidup di Indonesia Cuma Ranking 6 di ASEAN
“Jangan punya izin A kemudian yang dijual C. Ini kan tidak benar, pasti akan kami sidak,” tuturnya kepada MalangTODAY.net.
Dengan dilaksanakannya penyuluhan yang diinisiasi DPMPTSP Kota Malang ini, Bambang berharap agar masyarakat sadar berizin. Dalam artian ketua RW dapat mensosialisasikan pada warganya terkait izin usaha.
Bambang juga mengatakan pihaknya sudah sering menghimbau pengusaha, pentingnya memiliki izin terlebih dahulu sebelum memulai kegiatan usaha.
Baca Juga: Ditanya Wartawan Soal Luis Milla, Edy Rahmayadi Lupa Siapa Penggantinya
“Memang kami himbau kepada seluruh pengusaha agar mengurus dulu lah izinnya, jangan dimulai dulu kegiatan sebelum ada izin,” pungkasnya.
Reporter: Rosita Shahnaz
Editor: Swara Mardika
The post Ingatkan Pentingnya Perizinan, DPMPTSP Kota Malang Gandeng Satpol PP appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2EIQy1L
0 comments:
Post a Comment