
MALANGTODAY.NET – Ada perubahan kebijakan terkait Selaksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN 2019 mendatang. Perubahan kebijakan ini telah ditetapkan oleh Kemterian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Kebijakan baru ini ditetapkan terkait dengan pengembangan model dan proses seleksi yang berstandar nasional. Perubahan kebijakan yang dimaksud adalah perubahn sistematika tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke perguruan tinggi negeri (PTN) yang dikehendaki.
Baca Juga: Urusan Dana Desa Dikaitkan dengan Politik, Jokowi: Banyak Politikus Sontoloyo
“Kalau tahun ini peserta daftar dulu baru tes, ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilainya dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” kata menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Mohammad Nasir, dikutip dari Tirto.id pada Selasa (23/10/2018).
Pada tahun 2019 mendatang seleksi masuk PTN akan dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu minimal 20 persen dari jarus SNMPTN, minimal 40 persen dari SBMPTN dan Seleksi Mandiri dengan jumlah maksimal 30 persen dari kuota daya tampung masing-masing prodi di PTN.
Metode tes dan materi
Nasir juga menambahkan pelaksanaan SBMPTN 2019 akan dilakukan dengan satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Dengan begitu, Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan, sedangkan UTBK berbasis Android sementara waktu belum dapat diterapkan.
Untuk materi yang diujikan ada Tes Potensial Skolstik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TAK) dengan dua kelompok yaitu kelompok ujian Sains dan Teknologi (saintek) dan Sosial Humaniora (Soshum). Tes ini tak hanya digunakan untuk mengukur kemampuan materi yang diajarkan di sekolah, melainkan juga untuk mengukur Hogh Order Thinking Skill (HOTS).
“Bagaimana kemampuan mereka untuk menganalisis, ini menjadi sangat penting,” ucap Nasir.
Di tahun 2019 mendatang, peserta SBMPTN diperbolehkan mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, dengan tujuan menjaring calon mahasiswa yang berkualitas.
“Jika kurang puas dengan hasil tes pertama, maka peserta boleh ikut tes lagi,” tambah Nasir.
Baca Juga: Dinilai Kurang Efektif, UU Terorisme Perlu Revisi dan Sosialisasi ke Masyarakat
Menurut Ketua Panitia Pusat SNPMB PTN 2018, Ravik Karsidi, rencananya sekitar 85 PTN akan menjadi lokasi tes SBMPTN tahun 2019.
“Peserta UTBK bayar Rp200 ribu, (biaya daftar) tidak naik dibandingkan tahun lalu,” ucap Nasir.
Penulis : Kistin Septiyani
Editor : Kistin Septiyani
The post Ini Perubahan Sistematika SBMPTN 2019 Mendatang appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2RaLLqZ
0 comments:
Post a Comment