Tuesday, October 23, 2018

Sampai Ditegur KPK, Wakil Rakyat di Surabaya Belum Lapor Harta Kekayaan


Endra Kurniawan

MALANGTODAY.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan teguran tertulis kepada anggota DPRD Surabaya.

Seluruh anggota dewan belum mengumpulkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, itu sangat penting bagi anggota dewan yang berniat mengikuti pemilihan legislatif (pileg) lagi.

Hal tersebut dilaporkan Ketua DPRD Surabaya Armuji sebagaimana dilansir dari laman jpnn, Rabu (24/10/2018). Dia memberikan instruksi kepada seluruh anggota dewan agar segera mengurus persyaratan tersebut.

BACA JUGA: Bukan Puti Guntur Soekarno, Ternyata Ini Kandidat Kuat Pengganti Risma

“Belum semua. Datanya ada di ruanganku,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

LHKPN yang dikumpulkan merupakan catatan kekayaan di tahun 2017. Karena LHKPN belum dilaporkan, KPK memberikan deadline hingga 31 Desember 2018 mendatang.

Sedangkan LHKPN tahun ini harus dikumpulkan paling lambat Maret 2019. Seluruh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk LHKPN. Setiap anggota dewan membawa berkas-berkas seperti rekening koran dan surat-surat atas aset yang dimiliki. Misalnya, surat kendaraan dan surat tanah.

Achmad Zakaria menuntaskan pengurusan itu siang kemarin. Dia mengatakan bahwa pengurusan LHKPN sebenarnya tidak sulit. Bahkan, saat ini lebih dimudahkan dengan sistem online. “Cuma yang harus diisi lumayan banyak,” kata dia.

BACA JUGA: 5 Kisah Horor Legendaris Kampus ITB Bandung, Bayanginnya Aja Ogah!

Zakaria sempat menelepon call center KPK karena data yang dia unggah tidak muncul di laman LHKPN. Setelah petugas memverifikasi data tersebut, Zakaria akhirnya bisa melihat laporan yang dia urus. Masyarakat juga bisa melihat LHKPN para anggota dewan lewat laman tersebut.

Anggota komisi B tersebut mengatakan bahwa Fraksi PKS bakal menuntaskan LHKPN pekan ini. Berkas-berkas anggota fraksi sudah disiapkan. Namun, kemarin anggota fraksi masih disibukkan dengan agenda rapat di komisi.

Pengurusan LHKPN bagi anggota dewan dianggap penting. Jika tidak mengurus, anggota dewan yang terpilih lagi pada pemilihan legislatif (pileg) tidak bisa dilantik

BACA JUGA: Bikin Elus Dada, Ini 3 Hal Kontroversi Sandiaga Uno Pasca Jadi Cawapres


Penulis: Ilham Musyafa
Editor: Ilham Musyafa

The post Sampai Ditegur KPK, Wakil Rakyat di Surabaya Belum Lapor Harta Kekayaan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2JdrCOk

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment