
MALANGTODAY.NET – Didik Purwanto, 55, warga Kelapa Gading Kelurahan Rembang, Kota Blitar, hanya dapat tertunduk malu ketika digelandang petugas Polres Batu menuju ruangan Rupatama Polres Batu, Kamis (11/10).
Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu, AKP Anton Widodo mengatakan, Didik ditangkap karena telah menipu dan memeras pejabat di Pemkot Batu. Dengan modus mengaku sebagai wartawan Jawa Pos, ia tak segan meminta sejumlah uang kepada kepala dinas melalui pesan singkat /SMS.
Baca Juga: Dikira Mitos, 4 Cerita Seram Ini Benar-benar Terjadi di Dunia Nyata
“Tanyakan (nomor) kepala dinas ke kantor. Setelah dapat nomor, pelaku kemudian mengirimkan SMS kepada korbannya,” ujarnya, Kamis (11/10).
Diketahui pada saat melakukan aksinya, pelaku menyamarkan namanya menjadi Yuda. Selama kurang lebih 2 tahun pelaku kerap mengirimkan sebuah pesan SMS yang berisi jika dirinya meminta sumbangan tali asih untuk temannya yang sedang dioperasi.
Pelaku juga menuliskan jika dia merupakan wartawan dari Jawa Pos, pelaku pun sudah mengantongi puluhan juta dari aksi nakalnya tersebut.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku sedang berada di kontrakannya di Kota Blitar. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan satu unit handphone (HP) yang digunakan oleh tersangka untuk menghubungi para korban dan kartu ATM yang biasanya menampung uang transferan dari korban.
Baca Juga: Kapal Hantu Flying Dutchman versi Indonesia, Lebih Mencekam dari Film!
“Mayoritas dilakukan di Jawa Timur. Sekali minta, jumlahnya bervariasi. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 500 ribu, sampai Rp 1 juta,” imbuh Anton.
Akibat perbuatan tak terpujinya, pria yang sehari-hari menganggur ini dikenai pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara.
Penulis : Kistin Septiyani
Editor : Kistin Septiyani
The post Wartawan Gadungan Peras Pejabat Pemkot Batu appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2NDrU1t
0 comments:
Post a Comment