Friday, November 23, 2018

Bebaskan Lahan untuk Alun-alun, Dinas Pertanahan Mulai Inventarisir


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Masalah pembebasan lahan menjadi salah satu penyebab tertundanya pembangunan Alun-alun di Ibukota Kabupaten Malang, Kepanjen. Pembangunan yang rencananya dimulai tahun 2019 terpaksa diundur kembali.

Belum lama ini, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang, Subur Hutagalung menyampaikan, pihaknya kini sedang menginventarisir lahan milik warga yang nantinya termasuk dalam proyek pembangunan alun-alun tersebut. Total, hingga saat ini, Dinas Pertanahan sudah menginventarisir 56 bidang tanah dengan luas lahan 3,8 hektar.

Baca Juga: Hari Kesehatan Nasional ke-54, Dinkes Gelar Seminar Ilmiah Stunting

“Inventarisir yang kita lakukan ini menjadi penting, karena supaya tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” kata Subur.

Bukan tanpa kendala, ada sejumlah problem yang harus dihadapi Dinas Pertanahan dalam menginventarisir lahan tersebut. Diantaranya soal kepemilikan.

“Pemilik lahan yang masuk peta akan dibangunnya alun-alun sebagian tidak berdomsili di Kabupaten Malang, bahkan ada juga pemilik lahan bekerja ke luar negeri,” terangnya.

Subur tidak menampik bahwa hal tersebut menjadi salah satu kendala dalam pembebasan lahan yang berada di area belakang kantor Bupati Malang di Kepanjen.

Baca Juga: Wow! Ternyata Ini Makna Pohon Peninggalan Kolonial Belanda di Malang

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan, pembebasan lahan yang masih belum terselesaikan menjadi penyebab pembangunan alun-alun tertunda. Padahal, pihaknya telah mengalokasikan anggaran dana sebesar Rp 29 miliar untuk pembangunan tahap awal.

“Apabila diperjalanan tahun depan pembebasan lahan bisa diselesaikan, maka bisa kita ajukan anggaran melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun 2019,” beber Wahyu.


Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Kistin S

The post Bebaskan Lahan untuk Alun-alun, Dinas Pertanahan Mulai Inventarisir appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2QeaJZU

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment