
MALANGTODAY.NET – Operasi Zebra Semeru 2018 telah resmi berakhir. Hasilnya, sebanyak 5.196 pengendara roda dua dan empat harus mendapat hadiah surat tilang selama dua minggu terakhir.
Menurut data Satlantas Polres Malang, dalam Operasi Zebra Semeru tahun ini, pelanggaran yang banyak dijumpai terkait kelengkapan surat kendaraan. Seperti STNK dengan jumlah 4.669 barang bukti dan SIM 374 barang bukti.
Baca Juga: BUMDes Miliki Peran Vital, Begini Tanggapan Plt Bupati Malang
Sementara sisanya, 153 terkait kelengkapan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
“Jika menurut jenis kendaraan, roda dua ada 4.991 pelanggar, roda empat 76 pelanggar dan bus atau truk sebanyak 129 pelanggar,” kata KBO Satlantas Polres Malang, Iptu Edi Purnama, Kamis (13/11/2018).
Menilik data Operasi Zebra Semeru di wilayah hukum Polres Malang tahun lalu, petugas menindak 12.445 pelanggar lalu lintas. Artinya, dibandingkan tahun ini, angka pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan cukup drastis.
Bila Operasi Zebra Semeru tahun lalu terfokus pada penekanan terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Maka, tahun ini fokus itu sedikit berbeda.
Baca Juga: Tuna Jadi Primadona Ikan Laut, Lele dan Nila Favorit Ikan Tawar
Dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2018 sejumlah hal yang difokuskan antara lain, kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, kelengkapan kendaraan bermotor seperti spion-knalpot yang sesuai standar.
Kemudian, larangan berkendara dengan menggunakan handphone, larangan melawan arus, serta anak dibawah umur dilarang berkendara. Operasi tersebut bertujuan agar pengendara lebih patuh dalam berlalu lintas.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Raka Iskandar
The post Operasi Zebra Semeru Berakhir, Polres Malang Tilang 5.196 Pelanggar Lalu Lintas appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2qKpvJp
0 comments:
Post a Comment