
MALANGTODAY.NET – Upaya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Malang kembali berhasil digagalkan. Seorang kurir sabu, M Rosid warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang diamankan pihak berwajib.
Pria berusia 25 tahun itu diamankan saat akan melakukan transaksi di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Penangkapan pelaku itu berawal dari informasi yang didapat petugas Unit Reskrim Kalipare.
Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut informasi MalangTODAY yang didapat petugas, transaksi akan dilakukan di sekitar SPBU Sekarpuro.
Saat berada di lokasi yang dimaksud, petugas melakukan pemantauan dan mendapati ada pelaku Rosid. Saat itu, Rosid terlihat seperti orang kebingungan.
Karena curiga, petugas kemudian mendekati Rosid. Namun, Rosid mencoba menghindar. Tidak menunggu lama, petugas langsung bergerak cepat dengan mengamankan pemuda tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, kurir sabu itu tidak bisa mengelak karena petugas mendapati barang bukti sepoket sabu seberat 0,20 gram.
“Kami juga mengamankan satu unit HP yang digunakan untuk alat komunikasi. Poketan sabu kami temukan di dalam dompetnya,” kata Kanitreskrim Polsek Kalipare, Ipda Ary Yuswanto, Kamis (31/1/2019).
Pihak kepolisian sendiri masih mengembangkan kasus tersebut. Diduga, Rosid merupakan bagian dari jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Malang. (DHI/HAM)
The post Hendak Transaksi, Kurir Sabu Ini Diamankan Polsek Kalipare appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2MJb1E2
0 comments:
Post a Comment