Wednesday, January 30, 2019

Kasus Ahmad Dhani dan Rocky Gerung, Guru Besar UI Sebut Netralitas Aparat Parah!


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Kasus yang menimpa musikus Dewa 19, Ahmad Dhani, dan akademisi Rocky Gerung, dicap sangat bernuansa politik. Opini ini muncul dari beberapa pihak akademisi yang menyebut ada indikasi penggunaan kekuasaan negara dalam memenangkan kasus-kasus itu. Salah satunya yang diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Arbi Sanit.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (31/1/2019), Arbi menyarankan kepada pihak berwajib untuk menangguhkan kasus-kasus bernuansa politik sampai Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 usai. Hal ini dilakukan untuk mencegah polemik politik antar kubu berkepanjangan.

“Saatnya hentikan penggunaan kekuasaan negara, tunda semua perkara yang dinuansakan politik hingga Pilpres 2019 usai,” kata Arbi.

Menurut Arbi, demokrasi murni kan tercipta jika masing-masing pelaku politik menggunakan kekuatan pribadi, bukan instrumen negara. Namun apa yang terjadi pada Ahmad Dhani dan Rocky Gerung dinilai mengekspose kasus secara berlebihan. Akibatnya, netralitas aparat pemerintah menjadi pertaruhan, bahkan hingga mencapai titik nadir.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, Arbi memisalkan penanganan kasus peredaran tabloid Indonesia Barokah dinilai lebih lambat ketimbang kasus Dhani dan Rocky. Ini yang disebut kecurangan yang berpengaruh pada netralitas aparat yang dinilai parah.

“Kenapa Indonesia Barokah seperti ditutup-tutupi, itu kan curang namanya,” tegasnya.

Sejauh ini, Ahmad Dhani yang merupakan calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Gerindra telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Sedangkan Rocky Gerung masih dalam tahap klarifikasi terkait kasus “kitab fiksi” yang dilaporkan April lalu.

Fadli Zon: Kematian Demokrasi!

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, menyebut apa yang telah menimpa Ahmad Dhani bukan semata-mata tindak hukum, namun manuver politik. Menurutnya, kriminalisasi serupa beberapak kali digunakan untuk menjerat banyak orang.

“Ini adalah satu kasus yang sangat aneh. Kenapa ini saya katakan lonceng kematian demokrasi? Karena betul-betul hukum di sini diperlihatkan sebagai manuver politik,” tutur Fadli.

Adapun dalam konteks kasus Indonesia Barokah, Fadli berpendapat serupa dengan Arbi yang memandang penanganan kasus ini sangat lambat. Wakil Ketua DPR RI itu bahkan menyebut penanganan kasus peredaran tabloid itu slow motion.

“Ada lagi tabloid Indonesia Barokah. Kalau yang berkaitan dengan kita pasti langsung diusut, langsung ditangkap, mungkin dalam satu jam langsung diumumkan. Tapi kasus ini kita lihat seakan-akan slow motion(sig)

The post Kasus Ahmad Dhani dan Rocky Gerung, Guru Besar UI Sebut Netralitas Aparat Parah! appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2D5skuD

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment