Wednesday, January 30, 2019

Terlibat Pembunuhan Jurnalis, Pangeran Arab Saudi Selamatkan Negara dari Korupsi!


Radea Hafidh

MALANGTODAY.NET – Korupsi menjadi bahaya laten di setiap negara di berbagai belahan dunia. Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang menegakkan pemberantasan korupsi melalui instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun apa yang dilakukan oleh Arab Saudi mungkin bisa menjadi contoh keberhasilan pemberantasan korupsi.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (31/1/2019), Arab Saudi berhasil menyelamatkan harta negara sebesar 400 miliar riyal atau setara dengan Rp 1.497,6 triliun. Jumlah tersebut dalam bentuk uang tunai, properti, dan aset lainnya. Nilai sebesar itu dihimpun dari pangeran senior, menteri, dan pengusaha yang terkait korupsi.

Kebijakan ini pertama kali digagas oleh Pangeran Muhammad bin Salman sejak November 2017 lalu. Sebanyak 381 elit politik dan ekonomi terlbat dalam korupsi. Dari jumlah tersebut, 87 orang mengakui sebagai tersangka. Hal ini selaras dengan janji Raja Salman dalam menanggulangi korupsi di Negeri Petrodollar itu.

“Memberdayakan penegakan hukum dan bada negara terkait lainnya sehingga mereka dapat secara efektif mempraktikkan peran dalam menjaga uang rakyat,” tutr Raja Salman.

Kebijakan tersebut menangkap tersangka kasus korupsi dan ditahan di Hotel Ritz-Carlton di Riyadh selama tiga bulan. Mereka diminta untuk segera menukarkan aset agar bisa keluar dari penahanan. Beberapa tersangka yang ditahan adalah investor terkenal Saudi, Pangeran Al-Waleed bin Talal dan Kepala Garda Nasional, Pangeran Mutaib al-Saud.

Meski masih terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis Arab Saudi, Jamal Khashoggi, gagasan pemberantasan korupsi yang dicetuskan oleh Muhammad bin Salman mendapatkan pujian dari publik. Terlebih situasi negara menjelang KTT Investasi Internasional perdana di Riyadh akan dipermudah dalam upaya mempercepat penarikan investasi asing. (sig)

The post Terlibat Pembunuhan Jurnalis, Pangeran Arab Saudi Selamatkan Negara dari Korupsi! appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/2ScbDqV

0 comments:

Post a Comment