
MALANGTODAY.NET – Harapan sebagian warga Malang untuk menghapuskan sistem Fullday school dipastikan sirna. Sebab, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (30/01/2019), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Drs. Wasto, SH, MH, mengatakan Pemkot tidak bisa merubah sistem tersebut.
Seperti diketahui, pada awal 2017 tahun lalu, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Budaya dan Pendidikan (Permendikbud) No. 23 tahun 2017 menetapkan sistem Fullday School atau sistem 5 hari sekolah.
Dalam perjalanannya, sistem yang membuat peserta didik untuk pulang lebih sore tersebut, mengalami pro dan kontra.
Salah satu yang kontra akan kebijakan itu adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Sofyan Edi, Wakil Walikota Malang itu, PKB menyarankan Pemerintah kota (Pemkot) Malang untuk menghapuskan sistem belajar 5 hari itu. Sebab, konsekuensinya, siswa-siswi dasar sampai menengah ke atas sulit mengikuti kegiatan keagamaan.
Setali tiga uang, fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pun mengamini saran dari Partai yang diketuai oleh Cak Imin itu. Menurut saran dari fraksi Gerindra di DPRD kota Malang, Fullday School, selain mengurangi kegiatan keagamaan bagi peserta didik untuk belajar di TPQ, memperburuk kondisi fisik dan psikologi para siswa. Lebih lagi, kegiatan belajar mengajar menjadi terganggu karena peserta didik yang terlalu lelah.
Namun, harapan kedua fraksi dan beberapa warga kota Malang untuk menhapus sistem yang diterapkan pada tahun 2017 itupun sirna.
Pemkot Malang tidak bisa menghapus atau mengganti sistem tersebut, sebab, kata Wasto, Kota Pendidikan ini mengacu pada Permendikbud No. 23 tahun 2017 tentang hari sekolah.
Lebih lagi, dalam rapat paripurna tersebut, dalam menanggulangi keterkikisan masalah keagamaan para peserta didik, tambah Wasto, sistem fullday scholl telah memiliki program Pesantren Kilat, Madrasah Diniyah, yang diharapkan bisa memperkuat sisi agama siswa-siswi di kota Malang.
“Dalam sisitim full-day school terdapat ekstrakurikuler yang menguatkan sisi keagamaan, Pesantren Kilta, dan Madrasah Diniyah” katanya di hadapan peserta rapat paripurna. (BOB/AL)
The post Rapat Dewan: Fullday School di Kota Malang Tak Bisa Diganti appeared first on MalangTODAY.
http://bit.ly/2Gf02Rc
0 comments:
Post a Comment